Diduga Alergi Wartawan, Kepala SMP PGRI Malangbong Tak Akui Jabatannya. 

Garut,Jurnalpolisi.co.id – Sikap tidak terpuji dan jauh dari cerminan dunia pendidikan diperlihatkan oleh Kepala Sekolah SMP PGRI Malangbong, Rosmania.

‎Demi menghindari kejaran jurnalis yang hendak melakukan konfirmasi terkait transparansi anggaran bantuan pemerintah, Rosmania nekat bersandiwara dan membohongi wartawan dengan mengaku sebagai guru biasa.



‎Peristiwa menggelikan sekaligus ironis ini bermula saat sejumlah awak media mendatangi sekolah tersebut beberapa waktu lalu.

‎Kedatangan jurnalis bertujuan untuk meminta klarifikasi dan realisasi pengerjaan program revitalisasi sekolah yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 dengan nilai fantastis, yakni mencapai lebih dari Rp 1,9 miliar.

‎Bukannya menyambut baik sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, Rosmania justru memilih melarikan diri dari tanggung jawabnya sebagai pimpinan institusi.

‎Di hadapan wartawan, ia secara sadar menyangkal identitasnya sendiri dan mengklaim dirinya hanya staf pengajar biasa di sekolah tersebut.

‎Kebohongan ini baru terungkap setelah awak media melakukan verifikasi lebih lanjut di lapangan, Senin 03/08/26.

‎Sikap Rosmania yang dinilai alergi wartawan ini langsung memicu gelombang pertanyaan dan kecurigaan di tengah masyarakat.

‎Publik kini bertanya-tanya, ada apa dengan proyek revitalisasi di SMP PGRI Malangbong? Apakah kebohongan fatal sang kepala sekolah sengaja dilakukan untuk menutupi ketidaktransparanan atau bahkan adanya dugaan penyelewengan dalam realisasi bantuan bernilai miliaran rupiah tersebut?

‎”Jika memang pengelolaan anggaran itu bersih dan sesuai prosedur, mengapa harus takut menghadapi wartawan? Sikap berbohong seperti ini justru memperkuat indikasi bahwa ada hal besar yang sedang disembunyikan,” ungkap ( U )
salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

‎Tindakan menutup-nutupi informasi ini jelas mencederai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

‎Sekolah sebagai institusi yang menerima dan mengelola dana negara wajib hukumnya memberikan akses informasi yang jelas kepada masyarakat melalui media massa.

‎Menyikapi polemik yang mencoreng citra dunia pendidikan di Kecamatan Malangbong ini, masyarakat mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Garut untuk segera turun tangan.

‎Dinas terkait diminta tidak tinggal diam dan segera memanggil serta memeriksa Rosmania atas tindakan pembohongan publik dan ketidaktransparanan pengelolaan anggaran APBN 2026 di SMP PGRI Malangbong.

‎Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya mendapatkan pernyataan resmi dari pihak Dinas Pendidikan dan komite sekolah terkait kejelasan realisasi proyek revitalisasi tersebut.

( Ajo )

Tinggalkan Balasan