Jurnalpolisi.co.id-Lembang 10 Desember 2025. Pemerintah Desa Cikahuripan, Kecamatan Lembang, menegaskan komitmennya untuk memperkokoh sinergi antara kantor desa dengan Babinsa (TNI) dan Bhabinkamtibmas (Polri) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan kemajuan desa.
Kepala Desa Cikahuripan, Oman Haryanto, saat ditemui Jurnal Polisi Pers di ruang kerjanya pada 10 Desember 2025, menyampaikan bahwa kerja sama yang solid antara perangkat desa dan aparat kewilayahan sangat penting dalam mendukung berbagai program pembangunan serta pelayanan masyarakat.
> “Sangat penting untuk memperkuat kerja sama dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Sinergi ini dapat meningkatkan kualitas kinerja pemerintah desa dalam membantu dan melayani masyarakat secara lebih optimal,” ujar Kepala Desa Oman Haryanto.
Menurut Kades, peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas tidak hanya terkait keamanan, tetapi juga mendukung percepatan pembangunan desa serta membantu menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi warga.
Peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam Mendukung Desa
Kantor desa dibantu oleh dua unsur aparat kewilayahan, yaitu:
1. Babinsa (Bintara Pembina Desa – TNI)
Berperan dalam:
Pembinaan teritorial di desa
Membantu pemerintah desa dalam pelaksanaan pembangunan
Menjaga keamanan dan stabilitas wilayah
2. Bhabinkamtibmas (Bina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat – Polri)
Berperan dalam:
Pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat
Menyelesaikan permasalahan sosial di tingkat desa
Mengedukasi warga terkait pentingnya keamanan lingkungan
Dengan hadirnya Babinsa dan Bhabinkamtibmas, pemerintah desa dapat lebih efektif dalam menjaga keamanan, memperlancar koordinasi, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
(Dian jp red)







