Deklarasi Tokoh Masyarakat Pecinta Damai

Jurnalpolisi.co.id-

Bandung, Jawa Barat – 31 Agustus 2025. Mantan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol (Purn) dr. Drs. H. Anton Charliyan menggelar konferensi pers sekaligus deklarasi bertajuk “Deklarasi Tokoh Masyarakat Pecinta Damai” di kediamannya, Jalan Parakan Asri No. 8, Batununggal, Kota Bandung.

Agenda deklarasi ini digelar sebagai bentuk keprihatinan atas kondisi bangsa yang dinilai tengah menghadapi situasi darurat akibat meningkatnya demonstrasi di berbagai kota besar di Indonesia. Anton Charliyan menegaskan, aksi unjuk rasa merupakan bagian dari demokrasi, namun jika berkembang ke arah anarkisme justru membahayakan persatuan bangsa dan merusak perekonomian.

> “Demo itu sah dan dijamin konstitusi, tetapi harus tetap positif. Jika mengarah ke anarkisme, itu sangat dikutuk keras oleh masyarakat Indonesia dan pemerintah. Kalau dibiarkan, anarkisme bisa memecah belah bangsa dan menghancurkan perekonomian kita,” tegas Anton.

Menurutnya, tidak jarang terdapat oknum atau penumpang gelap yang menunggangi gerakan mahasiswa maupun elemen masyarakat, sehingga aksi demonstrasi berubah menjadi ricuh. Oknum tersebut disebut memiliki kepentingan politik tersendiri yang dikhawatirkan dapat memperkeruh keadaan.

Elemen yang Hadir

Deklarasi tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat dari beragam latar belakang, mulai dari tokoh agama, budayawan, akademisi, hingga organisasi masyarakat. Beberapa yang turut hadir antara lain:

Pemuda Pancasila

Korp Alumni KNPI

BBC (Komunitas Buah Batu Corp)

Gersuma

Projo Jawa Barat

Perum Silaturahmi Sunda Buana

Dewan Kebudayaan Jawa Barat

Aktivis 98

Pondok Pesantren Suryalaya

Akademisi UNPAD

Ksatria Heulang Wira Buana

Paguyuban Asep Sedunia

Rumah Rakyat Bersama

Koalisi Jabar Menang

Partai politik non-parlemen

Inti Deklarasi

Para tokoh yang tergabung dalam Deklarasi Tokoh Masyarakat Pecinta Damai menyerukan pentingnya menciptakan kondisi yang aman, nyaman, dan kondusif di seluruh Indonesia. Mereka mendorong agar mahasiswa, elemen masyarakat, dan pemerintah duduk bersama untuk bermusyawarah serta menyelesaikan perbedaan secara damai, demi menjaga keutuhan dan ketentraman bangsa.

(Dian jp red)