Jurnalpolisi.co.id-
Bandung, Jawa Barat – 31 Agustus 2025. Mantan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol (Purn) dr. Drs. H. Anton Charliyan menggelar konferensi pers sekaligus deklarasi bertajuk “Deklarasi Tokoh Masyarakat Pecinta Damai” di kediamannya, Jalan Parakan Asri No. 8, Batununggal, Kota Bandung.
Agenda deklarasi ini digelar sebagai bentuk keprihatinan atas kondisi bangsa yang dinilai tengah menghadapi situasi darurat akibat meningkatnya demonstrasi di berbagai kota besar di Indonesia. Anton Charliyan menegaskan, aksi unjuk rasa merupakan bagian dari demokrasi, namun jika berkembang ke arah anarkisme justru membahayakan persatuan bangsa dan merusak perekonomian.
> “Demo itu sah dan dijamin konstitusi, tetapi harus tetap positif. Jika mengarah ke anarkisme, itu sangat dikutuk keras oleh masyarakat Indonesia dan pemerintah. Kalau dibiarkan, anarkisme bisa memecah belah bangsa dan menghancurkan perekonomian kita,” tegas Anton.
Menurutnya, tidak jarang terdapat oknum atau penumpang gelap yang menunggangi gerakan mahasiswa maupun elemen masyarakat, sehingga aksi demonstrasi berubah menjadi ricuh. Oknum tersebut disebut memiliki kepentingan politik tersendiri yang dikhawatirkan dapat memperkeruh keadaan.
Elemen yang Hadir
Deklarasi tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat dari beragam latar belakang, mulai dari tokoh agama, budayawan, akademisi, hingga organisasi masyarakat. Beberapa yang turut hadir antara lain:
Pemuda Pancasila
Korp Alumni KNPI
BBC (Komunitas Buah Batu Corp)
Gersuma
Projo Jawa Barat
Perum Silaturahmi Sunda Buana
Dewan Kebudayaan Jawa Barat
Aktivis 98
Pondok Pesantren Suryalaya
Akademisi UNPAD
Ksatria Heulang Wira Buana
Paguyuban Asep Sedunia
Rumah Rakyat Bersama
Koalisi Jabar Menang
Partai politik non-parlemen
Inti Deklarasi
Para tokoh yang tergabung dalam Deklarasi Tokoh Masyarakat Pecinta Damai menyerukan pentingnya menciptakan kondisi yang aman, nyaman, dan kondusif di seluruh Indonesia. Mereka mendorong agar mahasiswa, elemen masyarakat, dan pemerintah duduk bersama untuk bermusyawarah serta menyelesaikan perbedaan secara damai, demi menjaga keutuhan dan ketentraman bangsa.
(Dian jp red)







