DUMAI, JurnalPolisi.co.id – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai bersama Kelurahan Pelintung melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama program Desa Binaan Imigrasi, Rabu September 2026, bertempat di Aula Kantor Imigrasi Dumai, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto, Camat Medang Kampai, Lurah Pelintung, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta insan pers.
Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto dalam sambutannya mengapresiasi program Desa Binaan Imigrasi. Menurutnya, Dumai sebagai kota industri yang berbatasan langsung dengan Selat Malaka memiliki kerawanan keimigrasian yang perlu mendapat perhatian bersama.
“Kami berharap Kota Dumai bisa menjadi barometer ke depan yang lebih baik. Kami sebagai warga Dumai selalu welcome kepada pendatang. Kami juga berharap kepada instansi terkait baik dari RT, Lurah, Camat untuk dapat memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang keimigrasian agar pelayanan di Kota Dumai menjadi yang terbaik,” ujar Sugiyarto.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai Ruhiyat M. Tolib, A.Md.Im., S.H., M.Si., mengatakan kerja sama ini akan dipererat, terutama di wilayah yang menjadi titik rawan keimigrasian.
“Kami akan membuat kerja sama yang lebih erat sehingga semuanya selalu terikat. Di mana ada kerawanan imigrasi, di situlah kelurahan dan kecamatan yang menjadi sasaran dan akan segera kita buat Desa Binaan Imigrasi yang menjadi titik rawan,” ungkap Ruhiyat.
Sementara itu, Lurah Pelintung Zamhuri, S.S.T., M.K.M., menyatakan sangat mendukung program tersebut.
“Kami sangat mendukung program kegiatan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai bersama Kelurahan Pelintung untuk melaksanakan penandatanganan perjanjian Desa Binaan Imigrasi yang berada di wilayah kami, dalam program Imigrasi dan Pemerintah Kota Dumai,” tutup Zamhuri.
Acara dilanjutkan dengan foto bersama dan saling bersalaman.
( Merli Sinaga )












