Polresta Bandung – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Cikancung, Polresta Bandung, mengintensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli Blue Light untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dan tindak kriminalitas pada malam hari.
Kegiatan patroli dilaksanakan pada Kamis (8/10/2026), mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai, dengan menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Cikancung, Kabupaten Bandung.
Patroli tersebut difokuskan untuk mengantisipasi tindak pidana C3, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas pada malam hari.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Cikancung menyusuri Jalan Raya Cijapati, Kecamatan Cikancung, serta melaksanakan patroli dialogis di sejumlah objek vital, di antaranya SPBU Al-Ma’soem Ciluluk dan ATM Bank BRI Unit Tanjunglaya.
Selain melakukan pemantauan di lokasi yang dinilai rawan, petugas juga menyambangi warga di wilayah Tanjunglaya dan Bojong Badak untuk menyampaikan imbauan kamtibmas serta mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si., melalui Kapolsek Cikancung AKP Indra Adhiyana, S.H., menegaskan bahwa patroli rutin yang ditingkatkan merupakan salah satu langkah preventif kepolisian untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Melalui patroli Blue Light, kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat sekaligus mempersempit peluang bagi pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya.
Polsek Cikancung juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, menjaga kendaraan dan barang berharga, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar. Tutupnya.***
Red (JP).







