BANDUNG JURNALPOLISI.CO.ID – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Tegalluar Polsek Bojongsoang Aipda Danang Maulana P. melaksanakan kegiatan sambang kepada warga masyarakat sekaligus tokoh masyarakat di wilayah Kp. Sapan RT 05 RW 06, Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, pada Senin (10/08/2026) pukul 14.00 WIB.
Kegiatan sambang ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta membangun komunikasi yang baik dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan warga setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan imbauan kamtibmas, khususnya terkait larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) yang dapat mengganggu kenyamanan lingkungan serta berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Hasil dari kegiatan ini menunjukkan terjalinnya komunikasi yang harmonis antara Polri dan masyarakat, serta terciptanya situasi lingkungan yang aman, damai, sejuk, dan kondusif.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Bojongsoang Kompol Undi Kurnia, S.I.P., CBA., CPHR., menyampaikan bahwa kegiatan sambang merupakan langkah strategis dalam menjaga stabilitas kamtibmas melalui pendekatan humanis kepada masyarakat.
“Kegiatan sambang ini diharapkan dapat meningkatkan sinergitas antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan serta mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini,” ujar Kapolsek.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta mendukung upaya Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
DARMANTO – KEPALA INVESTIGASI NASIONAL JP










