BHABINKAMTIBMAS DESA SANGIANG SAMBANGI WARGA DAN SOSIALISASIKAN NOMOR PENGADUAN 110

 

Rancaekek – Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah dan memperkuat kemitraan antara Polri dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Sangiang Polsek Rancaekek Polresta Bandung melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas dan penyebaran nomor kontak pengaduan pada Senin (11/8/2025).

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya, S.H., M.H. menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan oleh Bripka Kida Hidayat dengan menyasar warga di Kampung Lebang Gede RT 06 RW 02, Desa Sangiang, Kecamatan Rancaekek.

“Anggota melaksanakan silaturahmi, menyerap informasi dari warga, sekaligus menyebarkan nomor telepon Bhabinkamtibmas dan Call Center Pengaduan 110, agar masyarakat lebih cepat menyampaikan informasi terkait potensi gangguan kamtibmas,” ujar Kompol Deny Sunjaya.

Dalam kegiatan ini, Bhabinkamtibmas juga mengajak warga untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, memperkuat kewaspadaan, dan tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian atau pengurus setempat jika menemukan hal-hal mencurigakan.

“Dengan terjalinnya komunikasi yang baik, diharapkan potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini dan situasi tetap aman serta kondusif,” tambahnya.

Hasil kegiatan menunjukkan situasi kamtibmas di Desa Sangiang aman terkendali, dengan warga menyambut positif kegiatan sambang dan sosialisasi ini.***

Andi (JP)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan