Apel Bersama dan Sarasehan Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2025 di Kalimantan Tengah

Palangka Raya, Jurnalpolisi.co.id –

Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah menggelar apel bersama dan sarasehan dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2025 dengan tema “Hentikan Polusi Plastik”. Acara ini berlangsung di kantor Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah pada Rabu, 11 Juni 2025, pukul 07.30 WIB.

Dalam sambutannya, Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Leonard S. Ampung yang mewakili Menteri Lingkungan Hidup, menyampaikan bahwa polusi plastik adalah ancaman serius bagi lingkungan dan kesehatan. Menurut data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) tahun 2023, total timbulan sampah di Indonesia mencapai 56,6 juta ton, di mana sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20 persen adalah sampah plastik.

Menteri Lingkungan Hidup juga menyerukan kepada para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota untuk segera membuat perda pelarangan plastik sekali pakai, membangun bank sampah dan fasilitas daur ulang lokal, serta menerapkan zero waste to landfill sebagai visi bersama.

Dalam kesempatan ini, Menteri Lingkungan Hidup juga memberikan apresiasi kepada para penerima penghargaan Kalpataru tahun 2025 yang telah menunjukkan dedikasi dan konsistensi dalam menjaga lingkungan.

Acara ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan dan mengurangi polusi plastik.

(Hariyoso).