Bandung jurnalpolisi.co.id-
15 September 2026 – Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Aktivis Anak Bangsa menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Bandung pada hari Selasa, 15 September 2026. Aksi turun ke jalan ini dipicu oleh keprihatinan serius terhadap berbagai informasi, temuan investigasi, dan keresahan masyarakat terkait dugaan kelemahan tata kelola, pengawasan, pengelolaan aset, serta pelaksanaan pekerjaan infrastruktur di lingkungan DSDABM Kota Bandung.
Berdasarkan pernyataan sikap resmi yang dikeluarkan, Aktivis Anak Bangsa membeberkan empat persoalan utama yang menuntut pemeriksaan lebih lanjut dari pihak berwenang:
1. Dugaan Kekurangan Volume Pekerjaan Infrastruktur: Massa menyoroti dugaan kekurangan volume pada sejumlah paket pemeliharaan berkala jalan, belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan, termasuk paket pekerjaan di Jalan L.L.R.E. Martadinata. Aktivis Anak Bangsa menekankan bahwa pengembalian dana ke kas daerah oleh penyedia tidak serta-merta menutup kebutuhan evaluasi pelaksanaan dan pengawasan kontrak.
2. Lemahnya Tata Kelola Aset Tanah Daerah: Terdapat persoalan administrasi dan pengamanan hukum pada aset tanah yang tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB A) di lingkungan DSDABM. Sorotan khusus diberikan pada ketidaksinkronan data terkait luas, lokasi, dan dokumen kepemilikan aset yang melibatkan mekanisme tukar-menukar (ruilslag), terutama untuk lahan di kawasan Jalan Cisaranten Wetan.
3. Evaluasi Perizinan RUMIJA dan Proyek Galian Kabel PT BII: DSDABM didesak untuk mengevaluasi perizinan pemanfaatan ruang milik jalan (RUMIJA) terkait kegiatan galian kabel oleh PT BII. Aktivis mempertanyakan pengawasan teknis karena kondisi bekas galian dinilai dibiarkan dengan kualitas pemulihan yang tidak memenuhi standar, sehingga berisiko merusak badan jalan dan mengancam keselamatan pengguna jalan.
4. Dugaan Pengkondisian Pengadaan via E-Catalog: Terdapat indikasi dugaan praktik pengkondisian dalam sistem e-catalog yang melibatkan oknum ASN berinisial KR, yang diduga mengarahkan ASN berinisial RK untuk memberikan dokumen tertentu kepada calon penyedia yang telah diatur sebelumnya.
Menanggapi berbagai dugaan permasalahan tersebut, Adhie Wahyudie selaku Koordinator Aksi Aktivis Anak Bangsa memberikan pernyataan tegas di sela-sela unjuk rasa.
*”Penggunaan APBD dan pengelolaan aset daerah merupakan amanah publik, di mana setiap rupiah dari uang rakyat harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif, teknis, dan hukum,”* tegas Adhie Wahyudie. *”Kami mendesak Pemerintah Kota Bandung agar tidak bersikap defensif terhadap kritik, karena transparansi bukanlah ancaman, melainkan bagian dari pertanggungjawaban kepada masyarakat. Aktivis Anak Bangsa berdiri di sini untuk memastikan pembangunan berjalan dengan benar, anggaran publik digunakan secara bertanggung jawab, aset daerah terlindungi, dan setiap dugaan penyimpangan diperiksa tanpa pandang bulu.”*
Sebagai penutup aksinya, Aktivis Anak Bangsa mendesak dilakukannya audit dan pemeriksaan menyeluruh, independen, serta berbasis dokumen terhadap seluruh perencanaan, pengadaan, dan pengawasan di DSDABM Kota Bandung. Mereka juga menuntut agar setiap pelanggaran administratif diberikan sanksi, dan apabila ditemukan indikasi tindak pidana korupsi, kolusi, suap, atau penyalahgunaan wewenang, perkara tersebut harus segera diserahkan kepada aparat penegak hukum.
Aktivis Anak Bangsa berkomitmen akan terus mengawal persoalan ini secara terbuka dan konstitusional demi tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kota Bandung.
(Iis jp red)







