Tambang CV. Garasi Sembilan Tujuh di Sinjai Timur Dikecam, Warga Resah Debu dan Jalan Poros Terancam Rusak

 

SINJAI, JURNALPOLISI.CO.ID – Aktivitas tambang galian tanah dan batu yang diduga dikelola CV. Garasi Sembilan Tujuh di Jalan Poros Sinjai Timur, Desa Tongke-Tongke, Dusun Baccara, menuai protes warga. Pasalnya, kegiatan tambang tersebut menimbulkan debu pekat, mengancam keselamatan pengguna jalan, serta berpotensi merusak infrastruktur.

Sejumlah pengendara mengaku terganggu lantaran masih ada truk pengangkut material yang membandel tanpa menutup muatan dengan terpal. Kondisi itu dinilai membahayakan sekaligus berisiko bagi kesehatan.

“Kalau dibiarkan, cepat atau lambat pasti ada korban jiwa. Jalan poros bisa rusak parah, debu bikin sesak napas, dan truk-truk itu keluar masuk seenaknya,” keluh seorang warga.

Keberadaan pengelola tambang sendiri hingga kini masih samar. Publik menduga aktivitas berjalan tanpa transparansi, bahkan tanpa dokumen resmi lingkungan seperti AMDAL atau UKL-UPL.

Pemerhati lingkungan dari Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) mendesak aparat segera menghentikan tambang tersebut.

“Kalau izin lingkungan tidak jelas, berarti aktivitas ini diduga ilegal. Pertanyaannya, siapa yang bertanggung jawab jika terjadi kecelakaan atau kerusakan jalan? Aparat harus segera bertindak sebelum ada korban,” tegas perwakilan LAKI.

Kapolres Sinjai akhirnya angkat bicara.

“Terkait keberadaan tambang tersebut yang diduga tidak jelas, di-gas saja, karena bisa membahayakan pengguna jalan. Saya akan panggil pemilik atau pengelola armada angkutan, sekaligus mencari tahu siapa pemilik usaha tambang itu. Terima kasih atas informasinya dari rekan media,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu pemilik armada truk, AR, memberi klarifikasi saat ditemui di salah satu warkop di Sinjai.

“Terkait armada angkutan yang tidak menutupi tarpal muatan itu bukan milik saya. Kalau sampai ada armada saya yang melanggar aturan, saya tidak akan bayar angkutannya,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bukan pemilik tambang. “Pemilik tambang itu bukan saya, yang punya ada di Jakarta,” tambahnya.

Hingga kini, warga masih menanti langkah tegas aparat. Aktivitas tambang dinilai sarat masalah, merusak lingkungan, dan mengganggu kenyamanan. Keberadaan tambang tanpa kejelasan izin juga dikhawatirkan memicu konflik sosial serta kecelakaan di jalur poros yang padat aktivitas masyarakat.

Sampai berita ini dipublikasikan, pihak CV. Garasi Sembilan Tujuh belum memberikan klarifikasi maupun menunjukkan dokumen resmi terkait aktivitas tambangnya.***

*TIM*