Polsek Klari Permudah Masyarakat Melapor Melalui Program “Lapor Pak Kapolsek”

Polsek Klari Permudah Masyarakat Melapor Melalui Program “Lapor Pak Kapolsek”

Jurnalpolisi.co.id. Polres Karawang

Polres Karawang,- Kapolsek Klari Polres Karawang gencarkan pemasangan spanduk Lapor Pak Kapolsek di wilayah hukumnya.

Kali ini, pemasangan spanduk Lapor Pak Kapolsek dilakukan di desa cimahi tepatnya depan kantor desa Cimahi kec Klari kab Karawang, Jumat (13/10/2023).

Sesuai arahan Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada Kapolsek Klari, Kompol Andryan Nugraha untuk memasang spanduk Lapor Pak Kapolsek 0881 0112 31799 di sudut-sudut ataupun tempat-tempat keramaian.

Pemasangan Spanduk dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Cimahi Polsek Klari Polres Karawang Aiptu H. Tatang. S.Pd

Terkait pemasangan spanduk tersebut, Kapolsek menyampaikan, hal itu merupakan bagian dari informasi dan komunikasi yang berkaitan dengan Harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Klari Polres Karawang.

“Semoga bisa memudahkan masyarakat untuk melakukan pengaduan ataupun pelaporan yang berkaitan dengan Kamtibmas”, tandas Kompol Andryan Nugraha

“Warga dengan mudah dapat menghubungi nomor WhatsApp Kapolsek yang tertera di spanduk”, tegas Andryan

Tak hanya itu, Bhabinkamtibmas siap memberikan informasi kepolisan kepada masyarakat, agar masyarakat mengetahui perkembangan terkini tentang situasi dan kondisi saat sekarang ini.

Dijelaskan Kapolsek, apabila masyarakat ada yang mengetahui atau mengalami tindak kriminal ataupun gangguan kamtibmas lainnya, harap segara menghubungi nomor WhatsApp Kapolsek Telukjambe Timur.

Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

Red ***