Tumbang Sepan, Jurnalpolisi.co.id –
Kecamatan Manuhing – Kabupaten Gunung Mas. Cinta Terlarang Oleh Oknum Kepala Desa Tumbang Sepan Berinisial A Dengan Kekasihnya Oknum Guru V Membuat Kisan Cinta Terlarang yang di mana mereka adalah sosok Publik Figur sudah mengharumkan nama Negara Kesatuan Republik Indonesia, Kamis 24/8/2023.
Surprise dan viral beredar di kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah mendapat hadiah pada saat HUT Ke. 78 Tahun Indonesia Merdeka, A oknum kepala desa Tumbang Sepan telah membuat ” Cinta Terlarang ” bersama sang kekasihnya V yang juga sebagai Guru Bahasa Inggris Pada Unit Kerja SMPN 1 Manuhing berasal dari SMPN 2 Banjarbaru Kalimantan Selatan yang saat ini sudah pindah tugas ke SMPN 1 Manuhing membawahi Disdikpora Kabupaten Gunung Mas yang dimana mereka melakukan hubungan ” Cinta Terlarang” bagaikan Kejutan Memperingati HUT RI Ke. 78 Tahun.
Pihak Oknum Guru V tersebut sudah kita lakukan wawancara via tlp/WhatsApp tadi malam bersama awak media Buser Bhayangkara 74 dan Jurnal Polisi serta beberapa media yang lain namun V tidak mau menjawab! Sehingga berita ini naik tayang.
“Oknum Kepala Desa A bersama sang kekasihnya V saat ini berada DiKota Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas tinggal bersama”.
Camat Manuhing Bambang Hari Mulyanto, S.Sos., ketika di wawancarai awak media Buser Bhayangkara 74 dan Jurnal Polisi kemarin malam pukul 22.00 wib menyampaikan Oknum Guru V memang kami libatkan sebagai peserta dari Kecamatan Manuhing pada saat ini mengikuti kegiatan Lomba Cipta Menu Beragam, Bergizi Seimbang Dan Aman ( B2SA ) dengan rombongan Bu Camat mewakili masyarakat Manuhing, Jelas! Bambang.
“Publik Figur seperti ini sebaiknya Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat Republik Indonesia tetap harus mempertahankan agar tumbuh lagi generasi – generasi yang akan datang cetus salah satu warga apabila Pemerintah Kabupaten Gunung Mas tidak mau segera mengambil tindakan tegas seperti berupa Sanksi yang patut Terhadap oknum kades A dan oknum V, ungkap masyarakat tersebut dengan wajah kusam saat menyampaikan kekesalannya yang tidak mau disebutkan namanya yang sudah merasa resah (Cara mihup busau ampin ewen)”.
“Camat akan akan segera memanggil oknum Kapela Desa Tumbang Sepan Berinisial A tersebut dalam waktu dekat, tegas Bambang”.
Sang Istri Kades sebut saja Y sangat merasa kecewa ketika diwawancarai berada di kediamannya Desa. Tumbang Sepan atas perbuatan suaminya yg telah menjalin hubungan “Asmara Cinta Terlarang” tanpa tidak sadar bisa merusak kepercayaan masyarakat Desa Sekitarnya Khususnya Tumbang Sepan, ungkap Y.
(Hy86.Red).







