Garut jurnalpolisi.co.id-
Garut, 08 Mei 2026 —
Tim Majelis Adat Sunda Jawa Barat (MASDA Jabar) menghadiri rapat audiensi di Gedung DPRD Kabupaten Garut pada Jumat (08/05/2026), menyusul adanya pertanyaan dari kelompok masyarakat terkait pelaksanaan Kirab Mahkota Binokasih.
Undangan rapat disampaikan secara mendadak oleh Komisi IV DPRD Garut pada Kamis malam (07/05/2026) pukul 22.00 WIB. MASDA Jabar kemudian hadir melalui Tim RANCAGE MASDA Jabar Koordinator Kabupaten Garut, Kang Oos Supyadin, SE., MM., yang dikenal sebagai pemerhati sejarah dan budaya Sunda, khususnya wilayah Garut Selatan.
Audiensi tersebut dihadiri pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Garut, perwakilan MUI Garut, tokoh pondok pesantren, Disparbud Garut, dewan kebudayaan, dewan kesenian, dewan adat, ormas Islam, serta Organisasi Pemuda Akhir Zaman selaku pemohon audiensi.
Dalam rapat tersebut terdapat dua hal yang dipertanyakan, yaitu:
1. Tata cara penghormatan Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) kepada Kareta Kencana yang membawa Mahkota Binokasih, yang dianggap sebagian pihak berlebihan karena dilakukan dengan posisi tangan menyilang di dada sambil duduk maupun berdiri.
2. Penampilan arak-arakan patung berbentuk kepala raksasa yang dianggap identik dengan berhala dan dinilai tidak mencerminkan budaya Sunda.
Menanggapi hal tersebut, MASDA Jabar menyampaikan beberapa penjelasan penting.
Mahkota Binokasih Merupakan Fakta Sejarah Sunda
MASDA Jabar menjelaskan bahwa Kerajaan Sunda Pajajaran merupakan bagian dari fakta sejarah yang harus dipahami masyarakat sebagai wawasan budaya dan sejarah Sunda. Salah satu bukti sejarah tersebut adalah Mahkota Binokasih yang hingga kini masih tersimpan dan dirawat di Museum Sumedang Larang.
Disampaikan pula bahwa perjalanan penyelamatan Mahkota Binokasih memiliki hubungan historis erat dengan wilayah Garut, khususnya melalui Kerajaan Timbanganten yang dipimpin Ratu Inten Dewata sebagai salah satu penyangga peradaban Sunda pasca runtuhnya Pajajaran.
Karena alasan historis tersebut, Garut dipandang memiliki keterkaitan kuat dalam pelaksanaan Kirab Napak Tilas Pajajaran.
Penghormatan Budaya Bukan Bentuk Penyembahan
MASDA Jabar menegaskan bahwa tata cara penghormatan yang dilakukan Gubernur Jawa Barat merupakan bentuk penghormatan budaya yang lazim dalam tradisi Sunda dan Nusantara.
Sebagaimana militer memberikan penghormatan kepada bendera negara atau simbol kesatuan, masyarakat Sunda juga memiliki tata cara penghormatan terhadap simbol warisan leluhur sebagai bentuk penghargaan sejarah dan budaya.
Menurut MASDA Jabar, penghormatan budaya tersebut tidak dapat dimaknai sebagai bentuk penyembahan ataupun tindakan yang bertentangan dengan syariat agama.
MASDA Jabar juga mengajak masyarakat untuk mengedepankan sikap husnudzon, saling memahami, dan tidak mudah memberikan penilaian negatif tanpa dasar yang jelas.
Arak-arakan Patung Merupakan Karya Seni Budaya
Terkait arak-arakan patung yang dipersoalkan, MASDA Jabar menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari karya seni dan ekspresi budaya yang hidup di berbagai daerah di Indonesia.
Contohnya seperti Ondel-ondel di Betawi, Sisingaan di Subang, Patung Buraq di Cirebon, maupun Wayang Golek di tanah Sunda yang semuanya menjadi bagian dari kekayaan budaya Nusantara.
Menurut MASDA Jabar, seni budaya harus dipahami sebagai kreativitas dan kearifan lokal, bukan langsung dikaitkan dengan penyembahan atau berhala.
Penjelasan Ketua Umum MASDA Jabar
Ketua Umum MASDA Jabar, Abah H. Anton Charliyan, turut menyampaikan bahwa suatu benda baru dapat disebut berhala apabila disembah dan dianggap sebagai Tuhan. Namun apabila hanya dijadikan simbol budaya, karya seni, atau penghormatan sejarah, maka hal tersebut tidak dapat serta-merta disebut berhala.
Beliau juga mencontohkan keberadaan patung-patung pahlawan, simbol Maung Lodaya, maupun berbagai simbol budaya lainnya yang selama ini diterima sebagai bagian dari identitas sejarah dan budaya bangsa.
Pentingnya Narasi dan Sosialisasi Budaya
MASDA Jabar mengingatkan pentingnya penyusunan narasi serta sosialisasi dalam setiap kegiatan adat dan budaya agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Menurut MASDA Jabar, kurangnya pemahaman terhadap adat dan budaya dapat menyebabkan berkurangnya rasa memiliki terhadap warisan leluhur.
MASDA Jabar juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga persatuan, menghargai perbedaan, tidak mudah menyebarkan fitnah maupun hoaks, serta mengedepankan dialog dan tabayun apabila terdapat persoalan di tengah masyarakat.
Sebagaimana falsafah Sunda:
“Silih hormati, silih bagi pangarti, silih asih, silih asah jeung silih asuh.”
Nilai-nilai tersebut merupakan warisan luhur budaya Sunda yang mengedepankan kasih sayang, penghormatan, dan kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat.
Demikian penjelasan yang disampaikan Tim MASDA Jabar dalam rapat audiensi Komisi IV DPRD Kabupaten Garut, dengan harapan masyarakat dapat memahami persoalan secara utuh, bijaksana, dan tetap menjaga keharmonisan antar elemen masyarakat.
(Dian jp red)







