Lembata Jurnal Polisi.co.id-
Komite Disiplin (Komdis) PSSI resmi memanggil tiga personel Persebata Lembata menyusul dugaan insiden dalam pertandingan kontra Persikutim United pada 2 Februari 2026 lalu.
Berdasarkan surat resmi Komdis PSSI bernomor 059/AGB/KD/II-2026 tertanggal 11 Februari 2026, tiga pihak yang diminta hadir dalam sidang disiplin adalah Denys Domaking dan Rizky Juang Pratama selaku pemain, serta Syukur Wulakada sebagai ofisial tim. Ketiganya dijadwalkan mengikuti sidang Komdis PSSI secara virtual pada Kamis, 12 Februari 2026, pukul 19.00 WIB hingga selesai.
Pemanggilan ini menandakan adanya indikasi pelanggaran disiplin yang dinilai perlu diklarifikasi secara mendalam. Namun hingga kini, Komdis PSSI belum mengungkap secara terbuka bentuk dugaan pelanggaran yang menjadi dasar pemanggilan tersebut.
Ketua Komite Disiplin PSSI, Dr. Umar Husin, SH, M.Hum, dalam surat resminya menegaskan bahwa sidang ini bertujuan untuk mengungkap fakta secara objektif serta menegakkan prinsip fair play dan sportivitas dalam setiap kompetisi di bawah naungan PSSI.
Sementara Direktur PT Persebata Lembata, Berto, saat dikonfirmasi wartawan Media Jurnal Polisi melalui pesan dan sambungan telepon pada Kamis (12/2/2026), belum memberikan tanggapan hingga berita ini di terbitkan.
Publik sepak bola nasional kini menanti hasil sidang Komdis PSSI, yang diyakini akan menjadi penentu arah sanksi sekaligus cermin komitmen federasi dalam menjaga integritas dan marwah kompetisi nasional.
(Jurnalis: Dhika Ahmad M)








