Tiga Pengecer Ditindak, Jhon Koli Tantang Satgas BBM Lembata: “Jangan Cari Kambing Hitam!”

 

Lembata – Jurnal Polisi

Penindakan terhadap tiga penjual Pertalite eceran di Kabupaten Lembata membuka kembali pertanyaan lebih besar mengenai mata rantai distribusi BBM bersubsidi di daerah tersebut. Publik kini menanti, apakah penegakan hukum hanya berhenti pada pengecer di tingkat bawah atau berani menelusuri seluruh rantai distribusi hingga ke pihak-pihak yang memiliki akses, modal dan pengaruh lebih besar.

Sorotan tajam itu datang dari Jhon Koli, yang menyampaikan pandangannya melalui tulisan pada akun Facebook pribadinya. Ia mengaku tidak sedang membela praktik pelanggaran hukum, namun mempertanyakan konsistensi penegakan hukum apabila hanya pihak tertentu yang ditindak.
“Saya tidak membela pelanggaran hukum. Sama sekali tidak!” tulis Jhon Koli.

Menurut Jhon, apabila tiga pengecer Pertalite tersebut memang terbukti melakukan pelanggaran dan telah diamankan Satgas BBM Lembata untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian, tindakan tersebut merupakan langkah yang patut diapresiasi.

Namun, persoalan tidak boleh berhenti di sana.
Ia menilai penegakan hukum terhadap persoalan BBM bersubsidi harus dilakukan secara menyeluruh. Sebab, aktivitas penjualan BBM secara eceran berada pada bagian paling ujung dari sebuah rantai distribusi.
“Penegakan hukum harus adil, menyeluruh, dan tidak tebang pilih,” tulisnya.
Jhon mempertanyakan, bagaimana dengan pihak-pihak lain yang memiliki modal lebih besar, pengaruh lebih kuat atau akses yang lebih dekat dengan berbagai sumber kekuasaan apabila memang ditemukan bukti keterlibatan dalam pelanggaran distribusi BBM bersubsidi.

Pertanyaan tersebut, menurutnya, penting dijawab agar penindakan terhadap tiga pengecer tidak menimbulkan kesan bahwa persoalan BBM bersubsidi hanya dibebankan kepada pelaku di tingkat paling bawah.
“Kalau Satgas BBM Lembata benar-benar serius menyelesaikan persoalan kelangkaan BBM bersubsidi, jangan berhenti pada pihak yang paling mudah ditangkap,” tegasnya.

Jhon bahkan meminta agar Satgas BBM menelusuri seluruh mata rantai distribusi apabila terdapat indikasi pelanggaran.
“Lembata adalah pulau kecil. Banyak hal yang terjadi di sini bukanlah misteri yang sama sekali tidak diketahui masyarakat,” tulisnya.

Karena itu, ia mengingatkan agar tiga pengecer yang telah diamankan tidak kemudian menjadi pihak yang menanggung seluruh beban persoalan distribusi BBM bersubsidi.
“Jangan sampai tiga pengecer justru dijadikan kambing hitam atas persoalan BBM bersubsidi yang jauh lebih besar,” katanya.

Kritik Jhon pada dasarnya mengarah pada satu tuntutan: penegakan hukum harus mampu membongkar persoalan dari hulu hingga hilir.
Jika ditemukan pelanggaran pada tingkat pengecer, maka harus ditindak. Tetapi apabila dalam proses penyelidikan ditemukan pihak lain yang turut berperan atau terbukti melanggar, maka pihak tersebut juga harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.
“Tindak semua yang melanggar. Telusuri semua rantainya. Sentuh juga pihak yang memiliki kekuatan dan pengaruh,” tulis Jhon.

Ia menegaskan, ukuran keberhasilan penegakan hukum bukan semata-mata berapa orang yang berhasil diamankan, tetapi apakah proses tersebut mampu mengungkap seluruh pihak yang terbukti terlibat.
“Sebab penegakan hukum bukan tentang siapa yang paling mudah ditangkap, tetapi siapa pun yang terbukti melanggar harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi tantangan bagi Satgas BBM Lembata. Masyarakat tentu berharap operasi pengawasan dan penindakan tidak hanya menghasilkan tindakan terhadap pelaku di lapisan paling bawah, tetapi juga mampu memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan.

Publik Menunggu Transparansi Satgas
Sorotan tersebut juga menyisakan sejumlah pertanyaan yang penting dijawab secara terbuka.
Apakah pemeriksaan hanya dilakukan terhadap penjual eceran? Apakah Satgas BBM telah menelusuri asal BBM yang dijual kembali?
Bagaimana mekanisme pengawasan distribusi dari tingkat penyalur hingga konsumen? Dan apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam rantai distribusi, apakah seluruh pihak akan diperlakukan dengan standar hukum yang sama?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi penting di tengah keresahan masyarakat terkait ketersediaan dan distribusi BBM bersubsidi.

Jhon berharap pemberantasan dugaan permainan BBM bersubsidi di Lembata dilakukan secara konsisten, transparan dan tanpa pandang bulu.
“Kalau memang ingin memberantas permainan BBM bersubsidi di Lembata, beranilah bertindak kepada semua pihak tanpa pandang bulu,” tulisnya.

Ia menegaskan masyarakat tidak membutuhkan penegakan hukum yang hanya tampak tegas di permukaan.
“Masyarakat membutuhkan keadilan yang benar-benar tegas dan fair.”

Pernyataan Jhon Koli tersebut merupakan pandangan dan kritik yang disampaikannya melalui akun Facebook pribadi. Adapun mengenai tiga pengecer yang diamankan, status hukum dan dugaan pelanggaran mereka tetap harus mengacu pada hasil pemeriksaan serta proses hukum yang dilakukan aparat berwenang.

Jurnalis ; Dhika Ahmad M

Tinggalkan Balasan

News Feed