SUMEDANG, jurnalpolisi.co.id – 22 Januari 2026- Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Cipelang, Kecamatan Ujung Jaya, secara resmi menggelar rapat pleno Penetapan dan Penentuan Nomor Urut Calon Kepala Desa untuk sisa masa jabatan periode 2020-2028. Acara yang berlangsung pada Kamis (22/1) ini menandai babak baru bagi kepemimpinan desa yang terletak di kawasan industri tersebut.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang, Widodo, unsur Forkopimcam Ujung Jaya, Pj Kepala Desa Cipelang, BPD, Sekretaris Desa, Aparatur Desa, hingga Tokoh Masyarakat.
Dalam arahannya, Kadis DPMD Sumedang, Widodo, mengapresiasi profil ketiga calon yang semuanya merupakan sosok muda potensial di kisaran usia 40 tahun. Ia berharap semangat muda ini menjadi modal besar untuk membawa perubahan signifikan.
“Ketiga calon ini masih muda dan penuh semangat. Kami berharap siapapun yang terpilih bisa menjadi contoh bagi kepala desa lainnya, terutama dalam mengelola (ngokolakeun) sisa Dana Desa tahun ini yang tinggal 30 persen agar tetap memberikan manfaat maksimal,” ujar Widodo.
Widodo juga menyoroti potensi Program Kawasan Desa Mandiri Pangan (KDMP). “Calon terpilih harus mampu menjadikan KDMP sebagai sumber Pendapatan Asli Desa (PAD). Dengan pengelolaan yang tepat, Desa Cipelang bisa menjadi desa terbaik di Kabupaten Sumedang,” tambahnya.
Ketua Panitia Pemilihan, Aan, S.Pd., menjelaskan bahwa proses pemilihan akan melibatkan 94 pemilik hak pilih. Keterwakilan pemilih terdiri dari tokoh masyarakat (adat, tani, agama, pendidikan), perangkat desa, serta ketua RW di mana setiap RW diwakili oleh 3 ketua RT.
Aan menegaskan komitmen panitia dalam menjaga integritas pemilihan. “Kami standby setiap malam di sekretariat dibantu tim keamanan untuk mencegah praktik politik uang. Jika ditemukan pelanggaran atau hal-hal yang tidak diinginkan, kami sepakat akan membawanya ke jalur hukum,” tegas Aan. Ia berharap seluruh tahapan berjalan aman, tertib, dan tetap berpedoman pada APBDes yang telah disusun.
Di sisi lain, salah satu calon Kepala Desa PAW, Yugo, menyatakan bahwa motivasinya mencalonkan diri didasari oleh rasa kepedulian dan keinginan untuk mereformasi tata kelola desa ke arah yang lebih baik.
“Cipelang saat ini sudah baik, namun saya ingin mereformasi agar menjadi jauh lebih baik lagi. Apalagi desa kita termasuk dalam salah satu kawasan industri di Kecamatan Ujung Jaya. Potensi ini harus dikelola secara maksimal untuk kemajuan warga desa,” ungkap Yugo.
Penetapan nomor urut ini diharapkan menjadi momentum bagi warga Desa Cipelang untuk memilih pemimpin yang amanah dan mampu menjawab tantangan pembangunan di masa depan.
(EUIS)










