Indrapura,jurnalpolisi.co.id – Pasca Penggerebekan markas narkoba di belakang pajak delima Indrapura tepatnya di GG Krakatau Indrapura yang di lakukan oleh Kanit Polsek Air Putih bersama para team mendapat banyak pujian dan apresiasi dari masyarakat setempat.
Namun sekarang pasca penggerebekan tersebut menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat sekitar, apakah penggerebekan itu bukti nyata kinerja Polsek air Putih atau hanya mengelabui masyarakat sekitar bahwa Polsek Air putih Komitmen Berantas Narkoba di wilayah hukum nya.
Pantauan masyarakat sekitar, “2” hari pasca penggerebekan ters3but aktivitas peredaran narkoba di tempat yang digerebek tersebut sudah buka kembali dan berjalan normal seperti biasa.
Yang mana seharus nya dalam penggerebekan tersebut polisi wajib memasang “POLICE LINE” di rumah tersebut hingga sampai batas yang ditentukan.
“DALAM HAL INI KITA BISA MELIHAT BAHWA LEBIH KUAT BANDAR NARKOBA DARI PADA POLISI” Khusus nya di kabupaten batubara.
Apakah kuat karena ” $$ ” nya, atau kuat yg di atas nya, yg mungkin juga di atas itu adalah “APH” atau para “MALAIKAT” pengatur jabatan.
Jika memang polisi benar-benar mau membersihkan narkoba, sudah tentu tempat yang digerebek itu tidak akan bisa buka lagi/tutup untuk selama nya.
Didalam penggerebekan tersebut turut diamankan kan “5” unit sepeda motor yang mana “1” di antara nya milik sang pengedar alias bandar nya, apakah tidak mgkn ini bisa kita kembangkan, dan kemudian jika memang polisi ada niat mencari siapa bandar sebenar nya, bagi polisi itu adalah hal yang sangat mudah, yakni dengan cara : para pengedar melakukan penjualan barang tersebut berada di dalam rumah, cukup kita panggil pemilik rumah dan di tanya siapa yg menyewa, lantas tetap kan yg menyewa rumah tersebut sebagai tersangka.
(Zulmarpaung)












