TBIG laksanakan baksos 200 penerima manfaat untuk Anak Yatim piatu jompo hingga penyandang disabilitas

 

Pangalengan Jurnal Polisi co.id.
PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) melaksanakan program bakti sosial kesehatan dan bantuan bagi 200 penerima manfaat, diantaranya anak yatim piatu, lansia jompo, dan penyandang disabilitas. Bagi warga, kegiatan ini bukan hanya sekadar pembagian sembako, tetapi menjadi wujud nyata kepedulian yang menguatkan kehidupan sosial di tengah masyarakat. Gor Desa Sukamanah Kecamatan Pangalengan, Selasa 18 November 2025.

Kegiatan bakti sosial ini juga diliput tim FJP (Forum Jurnalis Pangalengan), untuk publik. Acara ini dihadiri oleh Forkopimcam, termasuk Camat Pangalengan H. Vena Andriawan, S.STP, M.Si., serta Asep Hasanudin Kepala Desa Sukamanah. Keduanya menyampaikan apresiasi mendalam atas terselenggaranya kegiatan sosial yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama kelompok rentan.

Penyerahan dilakukan oleh perwakilan staf PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) sebagai bentuk komitmen perusahaan terhadap kesejahteraan masyarakat di wilayah operasional.
Staf TBIG menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari program sosial perusahaan yang berfokus pada peningkatan kualitas kesehatan masyarakat. Warga mendapatkan bantuan kesehatan dan paket sembako. Upaya ini merupakan bentuk dukungan kami kepada pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ujarnya.

Program serupa telah dilaksanakan di daerah lain seperti Desa Cot Ba’u, Kecamatan Sukajaya Sabang Aceh, dan Site MBAY II AESESA, Desa Waekokak, NTT. Sebagai rangkaian peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia. TBIG menargetkan lebih dari 500 kegiatan CSR di seluruh Indonesia. Target 220 Ribu Penerima Manfaat. Staf TBIG menegaskan bahwa setiap program CSR perusahaan dijalankan berdasarkan prinsip ESG, mendukung SDGs, serta mengacu pada standar internasional ISO 26000. TBIG berharap kontribusi sosial ini dapat menginspirasi perusahaan lain, katanya.

Fransiskus yang anggota Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital, menjelaskan bahwa CSR bukan sekadar kegiatan bagi-bagi bantuan. Tetapi tanggung jawab perusahaan untuk membantu menyelesaikan persoalan masyarakat. Ia juga menekankan bahwa CSR dan jurnalisme memiliki landasan yang sama untuk kepentingan publik.

Kegiatan bakti sosial penyaluran bantuan sembako yang dilakukan TBIG membuktikan bahwa kolaborasi antara perusahaan, pemerintah, jurnalis dan masyarakat mampu menghadirkan dampak nyata bagi kehidupan sosial, juga membangun harapan baru bagi kelompok rentan.
( Anang R )