Soreang – Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Soreang setiap hari terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan berbagai keperluan kepolisian, seperti laporan kehilangan, pengaduan masyarakat, hingga penerbitan surat keterangan. Pelayanan dilakukan dengan mengedepankan prinsip cepat, tepat, transparan, dan humanis.(02/09/2025).
Dalam pelaksanaannya, personel SPKT Polsek Soreang senantiasa siap siaga memberikan layanan selama 24 jam. Kehadiran SPKT diharapkan mampu memudahkan masyarakat dalam mendapatkan akses pelayanan kepolisian, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Soreang Kompol Oeng Hoeruman, S.H.,M.H., menegaskan bahwa pelayanan prima kepada masyarakat merupakan salah satu prioritas utama Polsek Soreang. “Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan humanis sehingga masyarakat merasa nyaman serta terbantu ketika datang ke kantor polisi,” ujarnya.***
Humas Polsek Soreang
Anang R (Red)













