Jurnal Polisi – Melalui Kantor Dinas Cabang Pendidikan dan Kebudayaan wilayah Kabupaten Garut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Garut menggandeng Densus 88 Anti Teror Mabes Polri untuk membentengi SMA/SMK & SLB di Kabupaten Garut dari paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstrimisme dan Terorisme (IRET).
Kerjasama tersebut terealisasi dalam kegiatan Deklarasi dan Sosialisasi anti IRET yang diikuti semua Kepala Sekolah SMA/SMK & SLB di Kabupaten Garut yang berlangsung di Aula Citarum ( Ex. Bakorwil )
Drs. Aang Karyana, M.Pd. sebagai Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan wilayah XI Kab. Garut, mengatakan, ” Kegiatan sebagai upaya mencegah menyusupnya paham intoleransi, radikalisme, ekstrimisme dan terorisme di kalangan lembaga pendidikan.”
“Maka kami mengundang seluruh Kepala Sekolah SMA/SMK & SLB untuk mendeklarasikan anti IRET, sekaligus mendapatkan sosialisasi dari Densus 88 Anti Teror,” ungkapnya.
Lanjutnya, “Bahaya paham IRET harus benar-benar dipahami oleh semua kalangan pendidik, sehingga sekolah diharapkan menjadi benteng untuk mencegah berkembangnya paham yang dapat merusak bahkan menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.” Pungkas Drs. Aang Karyana, M.Pd.
Selanjutnya Taufik Chidayat sebagai Administrasi Umum ikut menambahkan, “Pada kegiatan ini, semua Kepala Sekolah mendapatkan sosialisasi terkait bahaya IRET, selanjutnya juga akan ada pengawasan berkala dari Densus 88 Anti Teror terhadap pola pikir pendidik dan guru, khususnya pandangan mereka terhadap IRET,” paparnya.
Menurut Taufik, setidaknya ada tiga hal untuk mencegah menyusupnya paham IRET di lingkungan sekolah, di antaranya dengan memperketat rekrutmen guru bimbingan konseling, memperkuat pendidikan kewarganegaraan, dan memutus tawaran kerjasama dengan lembaga-lembaga yang terindikasi berafiliasi dengan jaringan teroris.
“Tentu ini menjadi tugas kita bersama untuk membentengi sekolah tetap steril dari paham IRET,” imbuh Taufik Chidayat.
Deklarasi dan sosialisasi tersebut disambut antusias oleh para Kepala Sekolah SMA/SMK & SLB di Kabupaten Garut. “Kegiatan ini sangat positif karena memberikan pemahaman kepada para kepala sekolah sehingga bisa mengantisipasi perkembangan intoleransi, radikalisme,ekstrimisme dan terorisme di sekolah yang dipimpinnya.” Tutup Drs. Aang Karyana, M.Pd (Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX Kab. Garut)
Penulis : Adnan Zul
Reporter : D. Hoerudin
Kabiro Garut : Yoyo, S.Pd.







