Sosialisasi  Pengawasan Partisipatif Dalam Pemilu Tahun 2024

 Jurnal Polisi Garut

,- Panitia pengawasan pemilihan umum (Bawaslu) tingkat Kecamatan Cibatu  mengadakan sosialisasi pengawasan partisipatif dalam pemilu 2024. Dalam acara tersebut di hadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Garut  Dr.hj.Ipa Hafsiah,SE,MM

 Ketua Bawaslu kecamatan cibatu Hasan Zeni beserta jajaran, Forkopimcam ,karangtaruna kecamatan Cibatu, warga yg mewakili se Kecamatan Cibatu, sementara itu acara di laksanakan di GOR Desa Cibunar, Jumat 16 Juni 2023.

Ketua Bawaslu Kabupaten Garut  Dr.hj.Ipa Hafsiah,SE,MM menuturkan

Kenapa di adakan pengawasan partisipatif, dikarenakan adanya pemilu untuk 2024 , Ipa Hafsiah 

 menjelaskan mengenai tahapan pemilu dan tahapan pilkada , diantaranya verifikasi partai politik.

calon peserta pemilu, pemutakhiran data pemilih ,penetapan daftar pemilih sementara, dan daftar pemilih tetap, pencalonan yg berkaitan dengan persyaratan dan tatacara dan tatacara pencalonan, penetapan calaon DPR, DPD dan calon anggota DPRD propinsi, pelaksanaan kampanyeu dan dana kampanyeu, pengadaan logistik pemilu dan pendistribusian nya, pelaksanaan pemungutan suara, dan penghitungan suara hasil pemilu dll,  sementara itu Dr.hj.Ipa Hafsiah

menjelaskan pemuktakhiran dan oenyusunan daftar pemilih itu potensi rawan  diantara nya pemilih sementara (DPS) tidak konferhensif, akurat dan muktahir, pencermatan data pemilih , pemilih ganda dan pemilih MD/tidak di kenal/pindah domisili (akurasi daftar pemilih) data pemilih invalid (nik sama, nkk sama, jenis kelamin tertukar dd, warga negara asing terdaftar dalam DPT, strategi pengawasan ,pemetaan kerawanan,kegiatan pencegahan, pelaksanan pengawasan, penindakan pelanggaran

” adapun kalo terdapat kecurangan di lapangan anda bisa lapor secara online ke  (sigap lapor) Bawaslu kabupaten Garut ,untuk pengaduan jika ada permasalahan dalam tindak pidana pemilu , seperti menghilangkan atribut orang lain, menghilangkan C1, atau memanipulasi suara, blackcampain dll ,” Ujarnya.

 (Yoyo).