Indrapura,jurnalpolisi.co.id – Komitmen Kapolres Batubara “AKBP DONI SATRIA WICAKSONO S.I.K., M.H., CPHR., CBA” yang menyatakan : Tidak ada ruang gerak bagi pelaku narkoba di wilayah hukum polres Batubara.
Kinerja Satres narkoba Polres Batubara di bawah komando “AKP ARIFIN PURBA SH, MH” (kasat) Patut di acungi jempol oleh masyarakat kabupaten Batubara, Hal ini terbukti sejak dari THN 2020 hingga 2026 dengan 4 Kali pergantian KASAT, Gg Krakatau yang terkenal dengan bebas nya peredaran narkoba jenis shabu, tersebut di duga dengan omset hingga mencapai milyaran rupiah perbulan, Namun di bawah kepemimpinan Kasat Resnarkoba polres batubara “AKP ARIFIN PURBA” tidak ada yang tidak bisa, Walaupun dalam hal ini petugas banyak mengalami kesulitan di lapangan Namun Kenyataan di lapangan peredaran Narkoba tersebut tampak bersih.
“NAMUN SANGAT DI SAYANGKAN”
Pelan tapi pasti perlahan – lahan Peredaran narkoba di Gg Krakatau tersebut tampak mulai bebas kembali secara perlahan. Yang mana bermula peredaran tersebut berpindah ke “GG KADHI” dan di gerebek oleh Polsek air putih yang dipimpin langsung oleh Kapolsek dan personil dengan tersangka ( 0 ) hanya terdapat pondok” dan alat hisap,
Namun sekarang peredaran tersebut kerap berpindah- pindah tempat yakni Antara Lk V di Gg Sembiring dan di LK II Gg Krakatau Indrapura, tampak nya para pengedar dapat membaca situasi atau ada pengendali.
Walaupun dalam waktu 1 Minggu petugas kerap melakukan razia di tempat tersebut baik dari polres atau pun dari Polsek namun situasi tersebut dapat terbaca oleh bandar tersebut.
Dalam hal ini dapat kita Simpulkan bahwa ternyata lebih kuat atau lebih pintar Bandar narkoba dari pada Aparat Penegak Hukum (APH)
“SATU TAHUN LEBIH JUDI TEMBAK IKAN BERMAIN DI Gg KRAKATAU TERSEBUT”
Sebanyak empat meja tembak ikan – ikanan yang beroperasi di Gg Krakatau tersebut dengan lokasi yang berdekatan, hal ini sudah beberapa kali di sampaikan kepada pihak kepolisian yakni Polsek air putih, namun pihak kepolisian di duga takut atau ada kerja sama dengan pemilik meja.
Hal ini terbukti hingga sampai detik ini permainan judi tembak ikan tersebut tetap berjalan dengan aman kondusif dan terkendali,
“TUPOKSI BHABINKAMTIBMAS DI PERTANYAKAN”
Fungsi Babinkamtibmas adalah membina masyarakat, mendeteksi dini masalah, dan menjadi mediator untuk menciptakan situasi yang kondusif di desa atau kelurahan.
Yang mana juga seharus nya Bhabinkamtibmas juga melakukan pembinaan melalui kegiatan, seperti kunjungan rutin, penyuluhan hukum, pengamanan kegiatan masyarakat, dan membantu penyelesaian masalah, serta berperan sebagai mata dan telinga Polri di lapangan.
Bukan seperti ini…..?
Yang mana seakan peredaran narkoba dan judi tembak ikan tersebut Mendapat perlindungan dan ijin dari Bhabinkamtibmas tersebut.
Dalam hal ini masyarakat juga bertanya, SIAPA SEBENAR NYA BHABINKAMTIBMAS KITA, KENAPA GAK PERNAH NAMPAK DI LAPANGAN dan Apa FUNGSI NYA……?
Kalau betul judi bisa di ijinkan bermain dan di anggap tidak melanggar hukum, akankah
lebih baik pasal di dalam KUHP di hapuskan saja dari undang-undang.
Warga juga meminta kepada beberapa awak media agar berita tentang Narkoba dan perjudian jangan diabaikan, supaya hal tersebut menjadi perhatian serta evaluasi kinerja aparat penegak hukum yakni kepolisian Polres batubara Atau POLSEK AIR PUTIH.
(Zulmarpaung)













