Surabaya,Jurnalpolisi.co.id –;SDN Kapasari V adakan rapat Sosialisasi bertajuk “Dunia Gadget: Manfaat dan Risiko yang Perlu Diketahui” untuk orang tua siswa dan seluruh tenaga pendidik. Kegiatan yang diadakan pada hari Kamis-22-01-2026 di dalam ruang kelas VI.
Sosialisasi ini di adakan
bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait penggunaan gadget yang bijak bagi anak usia sekolah dasar.
Dalam sambutannya, IBU SRI HASTUTI M.Si. selaku Kepala Sekolah SDN Kapasari 5 menyampaikan bahwa gadget kini telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, namun perlu adanya batasan dan panduan agar anak-anak bisa mendapatkan manfaatnya tanpa terkena dampak negatif.
Dan berikut yg di sampaikan IBU NORA ERRY NINANINGRUM selaku operator dan salah satu Nara sumber yg sebelumnya sudah mendapatkan wejangan dan pedoman dari BP.Dr.ERI CAHYADI S . T . M . T. Yang merupakan Wali Kota Surabaya.
1. MANFAAT POSITIF GADGET UNTUK ANAK:
– Mendukung proses pembelajaran dengan akses ke berbagai sumber informasi edukatif dan aplikasi pembelajaran interaktif.
– Memudahkan komunikasi antara orang tua, siswa, dan guru dalam mengikuti perkembangan belajar.
– Mengembangkan kreativitas melalui aplikasi desain, musik, dan konten pembuatan video yang sesuai usia.
2. BAHAYA YANG PERLU DIWASPADAI :
* Risiko gangguan kesehatan seperti masalah penglihatan, nyeri leher dan punggung akibat penggunaan yang berlebihan.
* Emosi yang tidak terkontrol karna terlalu lama dan asyik dalam bermain gadget.
* Paparan konten yang tidak sesuai usia, seperti kekerasan, konten dewasa, atau informasi salah yang bisa memengaruhi perkembangan psikologis anak.
* Terjadinya kecanduan gadget yang dapat mengurangi waktu untuk bermain luar ruangan, berinteraksi secara langsung, dan mengerjakan tugas sekolah.
* Terganggunya organ saraf motorik anak yang terpapar game online yang mengandung tindak kekerasan (pembullyan)
Penting nya pengunaan Gadget yang bijak juga merupakan tanggung jawab Orang Tua.
Jadi,vorang tua juga harus senantiasa mengontrol dan mengecek aplikasi apa aja yang ada di gadget anak anak.
Serta memberi batas waktu yang di sesuaikan aturan yang di terapkan Bapak Wali Kota.
Pada sesi diskusi, pihak sekolah juga menyampaikan kebijakan baru terkait penggunaan gadget di lingkungan sekolah, yaitu melarang membawa dan menggunakan gadget selama jam pelajaran kecuali untuk keperluan pembelajaran yang telah diizinkan oleh guru. Selain itu, disarankan orang tua menetapkan batas waktu penggunaan gadget di rumah dan memilih konten yang mendukung perkembangan anak.
Kegiatan ditutup dengan kesepakatan bersama untuk terus bekerja sama antara sekolah dan orang tua dalam mengawasi dan membimbing anak-anak dalam menggunakan teknologi dengan baik dan benar.
Semoga dengan adanya sosialisasi ini kita selaku orang tua juga bisa menerapkan kebijakan yang sedang di upayakan pemerintah bisa kita terapkan di kehidupan anak anak di lingkungan rumah.
Begitu wejangan terakhir yang Bu NORA sampaikan kepada seluruh wali murid.
(Saniyah.Jp)







