
Satlantas Polresta Bulungan Melakukan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Di Jalan Jelarai Raya
TANJUNG SELOR,Jurnal Polisi co.id.- Untuk menekan angka pelanggaran Lalu Lintas dan Lakalantas di Kabupaten Bulungan, jajaran Satlantas Polresta Bulungan kembali menggelar Pemeriksaan Kendaraan Bermotor, Selasa(13/5/2023).

” Dalam operasi pemeriksaan Kendaraan Bermotor itu, pengendara roda dua maupun roda empat terjaring Pelanggar Lalin yang digelar di depan Pengadilan Negeri Tanjung Selor Jalan Jelarai Raya.
Adapun hasil pelanggaran Sebanyak 65 dengan rincian sebagai Berikut;
- Tidak memiliki SIM : 31
- Tidak Meliliki STNK tidak sah ; 13
- Tanda No Kendaraan tidak sah ; 0
- Tidak bawa SIM ; 18
- Kelengkapan kendaraan ; 1
- Lain2 ; 2
Keterangan : - Roda dua : 21
- Roda empat : 1
- Roda 6 : 0
Barang bukti:
Kendaraan Bermotor : 22
SIM : 10
STNK : 33
“Kapolresta Bulungan Kombes.Pol Agus Nugraha S.I.K.,SH.M.H.’melalui Kasat Lantas Polresta Bulungan IPTU Radyan Kunto Wibisono ,S.T.K.,S.I.K.,M.H.mengungkapkan, dalam Pemeriksaan Kendaraan Bermotor itu memang menitikberatkan pada kelengkapan surat-surat kendaraan dan kelengkapan kendaraan.

“Dengan begini, kita berharap bisa menekan dan meminimalisir pelangaran lalu lintas dan lakalantas di wilayah Bulungan ini. Selain itu, operasi ini juga untuk cipta kondisi
“Dijelaskannya, upaya mewujudkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas, akan terus dilakukan satuannya, termasuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas di seluruh kawasan wilayah hukum Polresta Bulungan.
“Lebih lajut dikatakannya, pihaknya juga akan terus menciptakan suasana tertib serta patuh terhadap aturan berlalu lintas bagi pengendara maupun masyarakat.
“Kita target kelengkapan kendaraannya maupun kelengkapan surat-suratnya. Bukan hanya motor, mobil pribadi, roda empat, dan roda enam kita periksa semuanya. Kita inginkan, semua masyarakat bisa sadar akan tertib ketika berlalu lintas,” jelasnya.
BLI MADE79










