Satgas Pangan Polres Kepulauan Tanimbar Awasi Pasar Murah di Saumlaki

Saumlaki, Jurnalpolisi.co.id – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Kepulauan Tanimbar melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pasar Murah di Kota Saumlaki, Rabu (19/3/2025). Pengawasan ini bertujuan memastikan distribusi bahan pokok tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pedagang nakal.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar, AKP Handry Dwi Azhari, S.T.K., S.I.K., selaku Ketua Tim Tindak Satgas Pangan, menjelaskan bahwa kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kepulauan Tanimbar bekerja sama dengan Bulog dan pihak terkait. Pasar Murah berlangsung di depan Kantor Dinas Ketahanan Pangan setempat.

“Kami memastikan Pasar Murah berjalan lancar dan tidak dimanfaatkan oleh oknum pedagang yang membeli dalam jumlah besar untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi,” ujar AKP Handry.

Ia menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk membantu kesejahteraan masyarakat serta mencegah inflasi di wilayah Kepulauan Tanimbar. Jika ditemukan pedagang yang menyalahgunakan program ini, pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.

Selain pengawasan Pasar Murah, Satgas Pangan juga memantau stok bahan pokok seperti beras, gula, minyak goreng, dan tepung di gudang Bulog, distributor, serta pedagang menjelang Idulfitri.

Polres Kepulauan Tanimbar mengajak masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran atau praktik curang melalui Call Center 110 (bebas pulsa), WhatsApp aduan di 082249112090, nomor Kapolres di 08114791110, atau media sosial @humaspolreskepulauantanimbar. (Nik Besitimur)