Satbinmas Polresta Barelang Gelar Penyuluhan Lalu Lintas dan Sosialisasi Layanan 110 Kepada Masyarakat di Batam

BATAM — Jurnalpolisi.co.id / Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polresta Barelang menggelar kegiatan penyuluhan kesadaran berlalu lintas serta sosialisasi layanan Call Center 110 kepada masyarakat di Kota Batam, Sabtu, 11 April 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Minggu Kasih yang bertujuan mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat.

Kasat Binmas Polresta Barelang, AKP Betty Novia, memimpin langsung kegiatan tersebut bersama sejumlah personel, di antaranya Aipda Aryo dan Brigadir Rangga Rahmadan Dewata. Kehadiran polisi di tengah masyarakat disebut sebagai bentuk pelayanan yang humanis dan responsif.

Dalam penyuluhan itu, petugas memberikan edukasi mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, seperti penggunaan helm, kelengkapan kendaraan, serta kepatuhan terhadap rambu-rambu jalan.

Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin masyarakat sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, masyarakat juga diperkenalkan dengan layanan Call Center 110 milik Polri yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Layanan tersebut memungkinkan warga melaporkan kejadian darurat, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), maupun permintaan bantuan kepolisian secara cepat.

Melalui program Minggu Kasih, Satbinmas Polresta Barelang juga membuka ruang dialog dengan warga. Masyarakat diberi kesempatan menyampaikan aspirasi, keluhan, serta masukan terkait kondisi keamanan di lingkungan mereka.

Kepolisian berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta mendorong peran aktif warga dalam menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Batam.

(Siti JP)