Saumlaki, Jurnalpolisi.co.id – Untuk memastikan keamanan dan kelancaran saat Misa dan Ibadah Minggu, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kepulauan Tanimbar mengoptimalkan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di sejumlah gereja di Kota Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, pada Minggu (23/02/2025).
Sebagai bagian dari upaya preventif kepolisian, pengamanan ini bertujuan menjaga kondusivitas lingkungan ibadah serta memastikan arus lalu lintas tetap lancar bagi seluruh pengguna jalan. Berdasarkan pantauan, personel Sat Lantas aktif mengatur kendaraan yang melintas, mengalihkan arus untuk mencegah kemacetan, serta melakukan patroli di sekitar halaman gereja guna memberikan rasa aman bagi umat Kristiani dan masyarakat.
Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP Umar Wijaya, S.I.K., melalui Kasat Lantas, Iptu Samuel S. Siahaya, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terutama pada kegiatan yang melibatkan banyak orang.
“Menempatkan personel di sejumlah gereja diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi umat Kristiani yang beribadah serta masyarakat yang beraktivitas,” ujarnya.
Selain melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas, personel Sat Lantas juga memberikan sosialisasi terkait aturan dan etika berlalu lintas, serta mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan keselamatan dalam berkendara.
Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor jika menemukan hal mencurigakan yang berpotensi mengganggu Kamtibmas. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 (bebas pulsa), WhatsApp 082249112090, atau langsung ke Kapolres di nomor 08114791110. Informasi juga bisa dikirim melalui media sosial @humaspolreskepulauantanimbar.
Selama kegiatan berlangsung, ibadah Minggu dan aktivitas masyarakat lainnya berjalan aman, lancar, dan kondusif tanpa gangguan berarti. Upaya ini menunjukkan sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga ketertiban bersama. (*)







