Sambut Datangnya Bulan Suci Ramadhan 1445 H, Redaksi Media Tbinterpol Bali Gelar Baksos Kesehatan Khitan

JP | Bali – Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1445 H yang juga bersamaan dengan hari raya Nyepi di tahun 2024 ini, dan saat anak-anak sekolah menikmati libur panjang, redaksi tbinterpol.com Bali menggelar dan membantu pelaksanaan khitan kepada beberapa anak yatim, dan kaum duafa, bertempat di Jln. Mawar Gang Kedondong No.16. Kota Tabanan, Jumat (08/03/24)

Mengawali dalam kegiatan khitan ini, dilaksanakan doa bersama kepada para Aulia, suhadak, sholikin dan ahli qubur, dilanjutkan doa kepada anak yang akan di khitan/sunat, agar pelaksanaan dalam kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan diharapkan anak yang telah di khitan menjadi anak yang sholeh berbakti kepada kedua orang tua, agama serta bangsa dan negara.

Khitan atau sunat adalah prosesi memotong kulit yang menutup ujung alat kelamin laki-laki agar tidak terpenuhi kotoran dan bersih. Sebagai bagian dari syiar Islam, khitan merupakan tradisi yang telah berlaku sejak masa silam. Bahkan, Nabi Muhammad mengkhitankan kedua cucu beliau yaitu, Hasan dan Husain, ketika mereka masih berumur delapan hari.
Pada hakikatnya, khitan telah disyariatkan jauh sebelum Nabi Muhammad SAW diutus oleh Allah untuk umat muslim diseluruh muka bumi ini. Disebutkan dalam sebuah riwayat, Nabi Ibrahim AS merupakan salah satu utusan Allah SWT yang diberi syariat atas khitan.

احْتَتَنَ إِبْرَاهِيمُ النَّبِيُّ ﷺ وَهُوَ ابْنُ ثَمَانِينَ سَنَةٌ بِالْقَدُومِ

Artinya: “Nabi Ibrahim berkhitan ketika berusia 80 tahun menggunakan kapak.” (HR Bukhari)

Hal itu kemudian dilanjutkan dengan terus dilakukan hingga umat Nabi Muhammad SAW sebagaimana adanya perintah bagi umat Islam agar mengikuti tata cara ritual Nabi Ibrahim AS. Sebab, Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an surat An-Nahl ayat 123:

ثُمَّ أَوْحَيْنَآ إِلَيْكَ أَنِ ٱتَّبِعْ مِلَّةَ إِبْرَٰهِيمَ حَنِيفًا ۖ وَمَا كَانَ مِنَ ٱلْمُشْرِكِينَ

Artinya: “Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad), Ikutilah agama Ibrahim seorang yang hanif dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan.”

Maksud perintah (kewajiban) untuk mengikuti ajaran agama Nabi Ibrahim AS pada ayat tersebut adalah untuk melaksanakan seluruh ajarannya, termasuk didalamnya yaitu melaksanakan khitan. Oleh karena itu, ayat tersebut dijadikan dasar hukum khitan bagi laki-laki dalam agama Islam.

Hal tersebut juga berkaitan erat dengan perintah berkhitan bagi umat Nabi Muhammad SAW secara khusus disebutkan dalam beberapa nash syar’i, salah satunya hadits berikut.

خَمْسٌ مِنْ الْفِطْرَةِ : الاِسْتِحْدَادُ وَالْخِتَانُ وَقَصُّ الشَّارِبِ وَنَتْفُ الإِبْطِ وَتَقْلِيمُ الأَظْفَارِ

Artinya: Dari Abu Hurairah r.a., ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Lima dari fitrah: memotong bulu kemaluan, khitan, memotong kumis, mencabut bulu ketiak, dan memotong kuku.” (HR Jama’ah).

Kepala redaksi tbinterpol.com Bali menerangkan khitan ini dilaksanakan, dalam menyambut datangnya bulan suci ramadhan 1445 H dan berawal dari seorang anak yatim yang minta untuk di khitan kepada ibunya, tapi sang ibu hanya memberi janji jika kelak nanti ada rejeki akan dilaksanakan khitan tersebut.

” Insya Allah nanti sebelum memasuki bulan puasa saya akan khitankan, dan Alhamdulillah Allah telah menkabulkan doa kita, terima kasih kepada saudara-saudara yang telah membantu dalam kegiatan ini, yang mana pahalanya di ijazahkan kepada kedua orang tua yang telah tiada, semoga berkah dan Khusnul khotimah, Amiin ” Doa Iskandar selaku Ka. Redaksi Bali Media tbinterpol.com. (LK)