Reses Tahap II Tahun 2023 Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Amirtan Terima Aspirasi Masyarakat.

Batu Bara, Jurnalpolisi.co.id – Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Sumatra Utara dari praksi PDIP, Amirtan. Melaksanakan reses II tahun 2023 yang digelar di Desa Lalang Kec. Medang Deras Kabupaten Batu Bara, jum’at (16/06/2023).

Menurut Amirtan reses adalah masa dimana anggota DPRD Kabupaten Batu Bara istirahat melaksanakan kegiatan kedewanan di kantor DPRD dan melaksanakan tugas turun ke bawah menemui masyarakat dan konstitusi di Dapil Pemilihan masing-masing.

Dalam pidato anggota DPRD kabupaten Batu Bara tersebut Amirtan memaparkan “Sebelum saya menerima masukan atau aspirasi dari bapak/ibu yang hadir kenapa saya harus memperkenalkan diri terlebih dahulu, karena di desa Lalang ini adalah yang pertama kalinya saya melaksanakan reses selama menjadi anggota dewan. Di daerah pemilihan V kecamatan Medang Deras ini saya melaksanakan reses di desa-desa, yang banyak menyumbangkan suara saat itu.

Kenapa sekarang saya melaksanakan reses di Desa Lalang ini karena saya putra asli anak desa Lalang ini. Serta saya mendapat masukan dari sejumlah tokoh masyarakat di sini agar kedepannya bisa melaksanakan reses di sini, supaya bisa membantu memajukan desa ini lebih baik lagi. Jadi kalau bapak dan ibu mendukung saya kedepannya maka mari kita sama-sama bangun desa Lalang ini, setujukan?” papar Amirtan sapaan anggota dewan ini.

Dalam kesempatan kegiatan reses anggota DPRD kabupaten Batu Bara tahap II 2023. Amirtan juga sedikit memberi bantuan secara simbolis yang berupa sembako kepada masyarakat setempat serta para tamu yang hadir.

“Jurnalis (RA)”