Bandung jurnalpolisi.co.id –Polsek Andir Polrestabes Bandung Gabungan Personel Polsek Andir bersama Satpol-PP Kecamatan melaksanakan razia minuman beralkohol, menindak lanjuti laporan masyarakat adanya penjualan minuman beralkohol yang sangat mengganggu dan meresahkan warga sekitar. Minggu (30/04/2023)
Pada kegiatan tersebut berhasil diamankan 75 botol minuman beralkohol berbagai merek dari sebuah toko jamu di Jl. Ciroyom Andir Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han. melalui Kapolsek Andir Kompol Edy Kusmawan, S.H. M.H. menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas laporan warga masyarakat yang mengeluhkan adanya penjualan minuman beralkohol serta sebagai upaya menjaga Kamtibmas.
( Deden Jp Red )













