*INDONESIA* — Forum Komunikasi Majelis Adat Indonesia (MAI) kembali menjadi ruang penting bagi para Raja, Sultan, Datuk, dan pemangku adat dari berbagai daerah Nusantara untuk merumuskan arah perjuangan bersama. Diskusi hangat yang berlangsung pada Minggu, 24 Agustus 2025, menegaskan kembali pentingnya kehadiran MAI sebagai wadah etik, kultural, sekaligus benteng terakhir marwah bangsa di tengah arus globalisasi.
Pejuang Adat Kutai membuka pertemuan dengan pertanyaan mendasar, “Apa rencana Yang Mulia selanjutnya dengan MAI?” Pertanyaan itu langsung disambut oleh M. Rafik Raja Kuaso, Datuk Pasukuan asal Sumatera Barat, yang menekankan perlunya langkah awal berupa silaturahmi para calon deklarator, brainstorming, serta perumusan strategi bersama.
Menurutnya, akar kekuatan bangsa sesungguhnya ada pada para Raja, Sultan, dan pemangku adat yang sah secara historis maupun konstitusional adat. “Gelar adat bukan sekadar simbol, melainkan amanah turun-temurun yang telah dijaga ribuan tahun. Mereka adalah pemilik sah tanah pusaka, pewaris ulayat, dan penjaga marwah bangsa,” tegasnya.
Raja Kuaso menegaskan, pengakuan terhadap tokoh adat tidak bergantung pada surat keputusan (SK) pemerintah, melainkan pada legitimasi masyarakat dan sejarah. Ia mencontohkan, “Apakah Kesultanan Yogyakarta ada SK-nya? Siapa yang meng-SK-kan? Jelas mereka ada lebih dahulu, bahkan menjadi salah satu pemegang saham bangsa Indonesia.”
Dalam pandangannya, MAI harus memastikan hanya tokoh adat asli dan pewaris sah yang duduk di Dewan Agung. Hal ini untuk mencegah munculnya tokoh-tokoh palsu yang tidak memiliki tanah ulayat maupun pengakuan masyarakat.
*Konsolidasi Adat sebagai Kekuatan Nasional*
Para tokoh adat sepakat, konsolidasi kekuatan adat menjadi satu kesatuan nasional adalah agenda mendesak. Bali, Yogyakarta, Aceh, dan Sumatera Barat disebut sebagai contoh daerah dengan konsistensi adat yang kuat, mampu menjadi benteng sekaligus memiliki bargaining position nyata di hadapan negara maupun pihak asing.
“Minangkabau misalnya, tanah adat tidak bisa dijual. Hanya bisa digadai ketika terdesak. Itulah sebabnya ulayat tetap terjaga,” ujar Raja Kuaso, seraya menegaskan pentingnya belajar dari kearifan lokal yang terbukti sukses.
*Adat sebagai Benteng NKRI*
Diskusi juga menyinggung ancaman infiltrasi asing dan operasi pelemahan adat melalui oknum-oknum tertentu. Para tokoh mengingatkan, gerakan semacam itu harus disikapi dengan kesadaran kolektif. “Adat adalah benteng terakhir NKRI. Jika berjalan sendiri-sendiri, adat akan rapuh. Tetapi jika bersatu, kekuatannya dahsyat, melebihi sekadar organisasi massa,” ungkapnya.
Mereka menekankan bahwa perjuangan MAI bukan sekadar seremoni atau pariwisata budaya, melainkan gerakan strategis untuk menjaga kedaulatan bangsa. Bahkan, diusulkan agar ke depan MAI dapat memperoleh dukungan negara sebagaimana organisasi besar lain, mengingat masyarakat adat adalah pemilik sah tanah air Indonesia.
*Seruan Persatuan*
Rilis pertemuan ini ditutup dengan seruan persatuan adat dari Sabang sampai Merauke. “Seharusnya kalau Raja dan Sultan memiliki tanah adat, pasukan, dan struktur yang lengkap, akan lebih mudah melakukan perubahan nyata. Yang dibutuhkan saat ini adalah kesadaran bersama untuk bersatu,” ujar salah seorang tokoh adat.
Forum menegaskan, MAI hadir untuk menyatukan seluruh kekuatan adat demi meminimalisir disintegrasi bangsa dan memastikan visi-misi para pendiri kemerdekaan tercapai. (Red/MAI)













