PROYEK PEMAGARAN SDN JATITUJUH IV, PATUT DIPERTANYAKAN

Majalengka, JP
Pelaksanaan proyek di era keterbukaan ini, akan jadi buah bibir masyarakat jika pada pelaksanaannya tidak sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam RAB (Rencana Anggaran Biaya).

Pembangunan pemagaran SDN Jatitujuh IV Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka, baru baru ini menjadi sorotan, pasalnya diduga keras sebagian pagar yg sudah berdiri kokoh ini, berdiri di pondasi lama. Artinya ada sebagian pagar, yang tidak dari 0% alias tidak menggunakan pondasi yang baru.

Berdasarkan penelusuran JP, terbukti kurang lebih 32 meter, pembangunan pagar yang sudah mencapai 50% lebih ini tidak menggunakan pondasi baru, melainkan berdiri diatas pondasi yang lama.

Biaya pemagaran yang hampir mencapai 200 juta ini, terkesan buruknya sisi pengawasan dari Dinas Pendidikan terkait. Jika ketentuannya tidak sesuai dengan RAB, kenapa ada sebuah pembiaran pembuatan pagar berdiri diatas pondasi lama.

Akibat pengawasan minim atau mungkin ada sebuah beban yang sulit untuk ditegakan, pembangunan pagar yang berdiri dipondasi lama, lolos dari pengawasan tim Sapras Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, Dr, Hj. Lilis Yuliasih, M. PD melalui Kepala Bidang SD Irma Agustini P, S.Pd saat ditanya terkait pelaksanaan pembangunan pagar SDN Jatitujuh IV via by Phone, tidak bisa memberikan komentar banyak , alasannya sedang diluar kota. Mengenai RAB, silahkan tanya ke ibu Nia, ucap singkat Kabid SD melalui WhatsApp. (Mans /Jen)