Program Penyaluran Bantuan Sosial (BANSOS) Diduga Tidak Tepat Sasaran.

Kotamadya Cirebon, (JP) | Kementrian Sosial (Kemensos) mengungangkapkan sebanyak 45% penyaluran bantuan sosial dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang digulirkan pemerintah tidak tepat sasaran. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Sosial Saifullah alias Gus Ipul. Oleh karena itu Pemerintah berupaya terus mendorong penyempurnaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang merupakan sistem pendataan baru, yang dikembangkan untuk mengganti data Terpadu Kesejahteraan sebagai basis data penerimaan bantuan sosial di Indonesia. DTSN ini baru lahir Februari 2025, baru lahir belum sempurna, namun jika tidak diperbaiki, selama ini bansos subsidi sosial tidak tepat pada sasaran. Program PKH dan bansos 45% tidak tepat sasaran, kata Gus Ipul.

Menurutnya proses pemutakhiran data melibatkan para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Dinsos, Kelurahan/Desa, serta petugas Badan Pusat Statistik (BPS) di masing-masing daerah.
Adapun data-data tersebut kemudian dikomplikasi dan terus ditandatangani oleh Kepala daerah hingga akhirnya diterbitkan oleh BPS setiap tanggal 20 untuk pedoman penyaluran bansos.

Berdasarkan pemantauan Tim investigator media ini, diduga di Kelurahan Rt:003/Rw:004 blok Gombol Gede Tugu, Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kodya Cirebon, Jawa Barat, penyaluran bansos diduga kurang tepat sasaran. Baik itu bantuan sosial, maupun Program Keluarga Harapan (PKH) yang digulirkan kurang tepat mengenai sasaran. Mengingat ada beberapa keluarga yang dianggap sudah mapan mendapatkan bantuan, sedangkan keluarga yang tidak mampu, tempat tinggal saja masih ngontrak, pekerjaan serabutan dengan penghasilan tidak menentu malah tidak mendapatkan bantuan.

Masyarakat berharap dalam hal ini supaya aparat berwenang, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Dinsos, Kelurahan/Desa, petugas Badan Pusat Statistik (BPS) di masing-masing Kelurahan/Desa ataupun petugas Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) segera memuktakhirkan data lama yang tidak tepat sasaran, agar program pemerintah dalam penyalurannya benar-benar diterima oleh orang yang berhak menerimanya ataupun tepat sasaran. (Tim Investigasi)

Tinggalkan Balasan