Jurnalpolisi.com, Denpasar, – Senin 4 Agustus 2025 – Kantor Pertanahan Kota Denpasar menyerahkan sertipikat tanah melalui program Dedari (Kantah Denpasar Datang Kemari) dengan inovasi Kayangan (Kami Yang Antar) di Kantor Desa Tegal Harum, Denpasar Barat.
Program Dedari dan Kayangan dirancang untuk mendekatkan layanan pertanahan kepada masyarakat, sehingga proses pengurusan sertipikat menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien. Kegiatan ini sejalan dengan moto Suksme (Suka Sekali Memudahkan), yang menjadi komitmen Kantor Pertanahan Kota Denpasar dalam memberikan pelayanan prima.
Dengan layanan jemput bola dan pengantaran langsung, diharapkan masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum atas tanahnya tanpa harus menempuh proses yang rumit.
( LK-JP )







