Malang – Polsek Singosari terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan menempelkan stiker layanan Kepolisian 110 dan hotline 0811482000 di sejumlah kantor pemerintahan. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (12/6/2025) pukul 09.30 hingga 10.00 WIB di Kelurahan Pagentan dan Kantor Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Penempelan stiker dilakukan di ruang pelayanan Kelurahan Pagentan dan di pintu ruang pelayanan Kecamatan Singosari. Kegiatan ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Pagentan Briptu Eiselin, didampingi Plt. Lurah Pagentan Bapak Sujiono dan Kasi Pelayanan Kecamatan Singosari Bapak Ari Wilaksono.
Selain penempelan, tim juga melakukan sosialisasi kepada pegawai kantor dan masyarakat tentang kemudahan akses layanan darurat Polres Malang melalui call center 110 dan hotline 0811482000.
Kapolsek Singosari AKP Try Widyanto Fauzal, S.I.K., M.Si. menjelaskan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk komitmen Polri dalam meningkatkan respon cepat terhadap pengaduan masyarakat. Situasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.
(swd/hmssingo)







