Polsek Rancaekek kembali meningkatkan kegiatan preventif melalui Patroli Perintis Presisi dengan pelaksanaan strong point untuk mengantisipasi aktivitas matel atau debt collector yang meresahkan masyarakat. Kegiatan berlangsung pada Rabu (19/11/2025) mulai pukul 10.00 hingga 14.00 WIB sebagai bagian dari implementasi maklumat Kapolda Jawa Barat mengenai pencegahan aksi premanisme di wilayah hukum Polsek Rancaekek.
Pelaksanaan strong point dipusatkan pada dua titik rawan, yaitu depan Perum Permata Hijau Jalan Raya Garut–Bandung dan kawasan Bundaran ABC wilayah Rancaekek. Personel melakukan pengawasan terbuka, dialogis dengan masyarakat, serta memastikan tidak adanya aktivitas matel maupun debt collector yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya S.H., M.H. menyampaikan bahwa Polresta Bandung berkomitmen menjaga rasa aman masyarakat dengan memperkuat patroli dan pemantauan di titik-titik strategis. Kegiatan strong point ini merupakan bentuk respons cepat Polri untuk menekan praktik penagihan ilegal yang dapat menimbulkan keresahan.
“Kami memastikan wilayah Rancaekek tetap kondusif dan bebas dari aktivitas debt collector yang tidak sesuai aturan. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan tindakan penagihan yang tidak prosedural,” ujarnya.***
Andi (Red).







