Asahan, Jurnalpolisi.co.id – Polsek Pulu Raja Kecamatan Pulu Rakyat Kabupaten Asahan menggerebek dua buah rumah warga diduga dijadikan lokasi perjudian tembak ikan di dusun IV Desa Mekar sari Kecamatan Pulau Rakyat Kab. Asahan. Jum’at (04/08/2023).
Kapolres Asahan melalui Kapolsek Pulu Raja AKP Maralidang Harahap jum’at (04/08/2023) membenarkan adanya penggerebekan tersebut.
Pengerebekan rumah milik Tarman (70) warga dusun IV Desa Mekar Sari ditemukan satu buah meja judi tembak ikan dan dilanjutkan di rumah Tiawarman (45) warga dusun IV dua buah meja tembak ikan dijadikan perjudian tembak ikan ini diamankan petugas unit Reskrim Polsek Pulau Raja, setelah mendapat laporan dari masyarakat sekitar yang curiga dengan adanya kegiatan praktek perjudian di rumah warga tersebut.
Kepala Desa Mekar sari Eka Wahyudi, SH., menjelaskan kepada Jurnalpolisi, saya berserta warga dusun IV memberikan informasi terkait adanya peraktek judi tembak ikan, setelah saya bersama kepala dusun kami langsung informasikan ke Kapolsek Pulu Raja AKP. Maralidang Harahap.

Mendapat laporan dari Kepala Desa Mekar sari langsung satuan reskrim Polsek Pulu Raja yang dipimpin Kapolsek Pulu Raja AKP. Maralidang Harahap meluncur ke TKP dan di ikuti beberapa warga serta ibu-ibu PKK.
”Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas kerjasamanya ikut dalam memberantas perjudian dan narkoba dengan memberikan informasi ini,” ungkap Kapolsek Pulu Raja.
Masih kata Rona, setelah menerima laporan masyarakat, unit Reskrim Polsek Medan Timur dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jafri Simamora langsung turun ke lokasi yang diinformasikan warga.
Unit Reskrim Polsek Pulu Raja yang menuju ke lokasi dan berhasil menemukan 3 unit mesin judi tembak ikan di dalam rumah tersebut. Tiga buah meja mesin judi langsung diamankan.ke kantor balai Desa Mekar sari. Saat digerebek tidak ada aktivitas perjudian. Untuk proses lanjut 3 buah mesin judi kita aman,” ucap Kapolsek.
Kapolsek Pulu Raja AKP. Maralidang terus mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut dan sungkan untuk memberikan informasi apapun terkait gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pulu Raja…..ungkap nya mengakhiri. (Sugito/ Kabiro)













