Pameungpeuk – Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga kelancaran dan ketertiban di jalan raya, Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung rutin melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan dan keramaian, khususnya pada jam-jam sibuk. Selasa (15/6/2025)
Di bawah arahan Kapolsek Pameungpeuk AKP Asep Dedi, S.H., pengaturan lalu lintas ini menjadi bagian dari tugas pokok dan bentuk kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat.
“Pengaturan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan, mencegah kemacetan, serta meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas,” ujar Asep Dedi
Kegiatan dilaksanakan setiap pagi dan sore hari, terutama di titik-titik padat seperti simpang pasar, sekolah, pusat kegiatan masyarakat, serta jalur protokol di wilayah Arjasari dan Pameungpeuk.
Selain mengatur lalu lintas, petugas juga memberikan edukasi langsung kepada pengendara, seperti penggunaan helm, larangan parkir sembarangan, serta himbauan agar tidak menggunakan knalpot brong.
Masyarakat menyambut baik kehadiran anggota Polsek di lapangan. Pengendara merasa lebih aman dan terbantu, terutama saat melintas di kawasan pasar dan sekolah yang rawan macet pada pagi hari.
“Kami akan terus tingkatkan pelayanan di lapangan. Polisi hadir bukan hanya saat ada pelanggaran, tapi juga saat masyarakat butuh kelancaran dan rasa aman,” tambah Ipda Hendrajat.***
Darmanto (Red)







