POLRES MALANG – Kapolsek Kepanjen melalui Petugas patroli yaitu Bripda Fandyka dan Aiptu Yunus yang memimpin anggota melaksanakan patroli di pemukiman penduduk di wilayah perumahan Metro Kencana, desa Talangaggung, kecamatan Kepanjen, kabupaten Malang. Sabtu (11/10/2025) sore.
“Patroli sore dilaksanakan guna mencegah gangguan kamtibmas dan meminimalisir terjadinya tindak kejahatan serta menciptakan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat,” ujar Bripda Fandyka.
Patroli ini adalah salah satu tugas rutin yang dilaksanakan oleh anggota Polsek Kepanjen mulai dari objek vital maupun tempat-tempat yang dianggap rawan gangguan keamanan atau terjadinya tindak kejahatan.
Pada giat patroli tersebut, Aiptu Yunus juga menyampaikan pesan keselamatan & himbauan kepada penjaga untuk tingkatkan kewaspadaan, berpatroli sekitaran perumahan di jam rawan antisipasi 3C serta menghubungi layanan call center 110 apabila membutuhkan bantuan pelayanan kepolisian terdekat.
“Dengan patroli ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak dari para pelaku kejahatan serta masyarakat dapat merasa aman,” pungkas Aiptu Yunus.







