DAYEUHKOLOT – Personel Polsek Dayeuhkolot kembali menggelar operasi penyakit masyarakat (Ops Pekat) dengan sasaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Dayeuhkolot. Kegiatan ini dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Robbertus Sitanggang, Senin (11/2/2025).
Ops Pekat ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap hari guna mengantisipasi peredaran miras di wilayah Dayeuhkolot.
Dalam operasi kali ini, petugas berhasil mengamankan beberapa jerigen tuak dari sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredarannya.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR Melalui Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Aep Suhendi S.H., menegaskan bahwa operasi semacam ini akan terus dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mencegah dampak negatif dari peredaran miras ilegal.
“Kami akan terus melakukan operasi ini secara rutin agar dapat menekan peredaran miras yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat,” ujar Kapolsek.
Polsek Dayeuhkolot juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran miras di lingkungan mereka demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.***
Darmanto (Red)







