Garut,Jurnalpolisi.co.id– Hadiri Talkshow Kapolsek Cibatu Iptu Amirudin Latif,S.H di dampingi anggota yang di selenggarakan oleh Seniman Music Cibatu.

Bertempat di Taman Kuliner Cibatu desa Keresek Kecamatan Cibatu talkshow dengan bertemakan Cibatu Anti kekerasan, Jumat 22/08/25.
Pada kesempatannya Iptu Amirudin sampaikan bahwa semua pelaksanaan ini dalam rangka mensosialisasikan maklumat Kapolda Jabar mengenai anti premanisme dan kekerasan,” ungkapnya.

Adapun beberapa hal yang harus di perhatikan di antaranya:
• Larangan bagi Masyarakat Cibatu : Dilarang terlibat, memfasilitasi, atau mendukung kegiatan geng motor. Masyarakat juga dilarang melakukan aksi balap liar, konvoi tidak berizin, menggunakan knalpot brong, melakukan kekerasan, membawa senjata tajam/api, mengonsumsi miras, atau menyalahgunakan narkoba.
• Imbauan untuk Keluarga dan Sekolah mengimbau agar keluarga dan sekolah mencegah anggota/siswa terlibat geng motor. Diberlakukan jam malam pukul 22.00 WIB untuk anak-anak, dan pihak sekolah diminta memberikan sanksi tegas kepada siswa yang terlibat.
• Sanksi Hukum: Setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi hukum sesuai peraturan perundang-undangan.
•. Peran Masyarakat: Masyarakat cibatu diimbau untuk segera melaporkan setiap aksi geng motor yang dilihat atau diketahui ke kantor polsek Cibatu.
” Ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat, khususnya generasi muda, tentang bahaya premanisme dan kekerasan. Serta juga menegaskan betapa pentingnya ketenangan berkendara di jalan raya.
“Premanisme dan geng motor tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tapi juga dapat merusak masa depan generasi muda. Mari kita bersama-sama memberantas hal ini demi terciptanya lingkungan yang aman,” ujarnya.
Kegiatan ini mendapat respon positif dari para peserta yang terdiri dari pelajar, tokoh masyarakat, serta unsur pemuda. Selain sesi diskusi, talkshow juga diisi dengan edukasi dan sesi tanya jawab interaktif.
Dengan kegiatan seperti ini.Kapolsek.berharap dapat menekan angka kriminalitas serta meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat,” pungkas Kapolsek
Y ( Ajo )








