
Saumlaki, Jurnalpolisi.co.id – Polres Kepulauan Tanimbar kembali menggelar kegiatan sosial Jumat Berkah sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat. Aksi ini bertujuan mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat melalui kegiatan berbagi kasih.
Kegiatan yang berlangsung di Desa Lermatang, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, pada Jumat (21/03/2025) ini dipimpin oleh Kasat Binmas Iptu Johanis Samponu, mewakili Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya, S.I.K., M.H. Ia didampingi sejumlah perwira staf dan personel kepolisian.
Dalam aksi sosial ini, Polres Kepulauan Tanimbar membagikan makanan siap saji kepada masyarakat kurang mampu. Pendekatan humanis ini diharapkan dapat memupuk kebersamaan, mempererat tali silaturahmi, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Suasana penuh keakraban dan kehangatan terlihat selama kegiatan berlangsung. Masyarakat setempat menyambut positif program ini dan mengapresiasi kepedulian Polres Kepulauan Tanimbar, terutama di tengah kondisi ekonomi yang menantang.
Kasat Binmas Iptu Johanis Samponu menjelaskan bahwa Jumat Berkah bukan sekadar tugas rutin kepolisian, tetapi juga bentuk kepedulian sosial untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Dengan kebersamaan dan solidaritas, semoga kegiatan ini dapat meringankan beban masyarakat serta mempererat hubungan antara kepolisian dan warga,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Polres Kepulauan Tanimbar akan terus berkomitmen membina dan melindungi masyarakat, menciptakan lingkungan yang aman, damai, serta terbebas dari potensi gangguan sosial dan kejahatan.
“Kepolisian tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial dalam memberdayakan dan melindungi masyarakat,” tambahnya.
Selain berbagi makanan, Kasat Binmas juga mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban dengan menebarkan kebaikan serta mengutamakan toleransi dalam kehidupan sosial.
Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melapor jika menemukan hal mencurigakan melalui Call Centre 110 (bebas pulsa), nomor WhatsApp aduan 082249112090, atau langsung menghubungi Kapolres di 08114791110. Informasi juga bisa disampaikan melalui media sosial resmi @humaspolreskepulauantanimbar. (Nik Besitimur)







