Polisi RW Polsek Kepanjen memberikan Sosialisasi tentang Bahayanya penyalahgunaan media sosial dan UU ITE ke siswa siswi di lingkungan sekolah

POLRES MALANG – Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana S.I.K melalui Kapolsek Kepanjen Kompol Sri Widyaningsih Memerintahkan Polisi RW sekaligus Panit Binmas Polsek Kepanjen Aipda Indra untuk memberikan pembinaan dan penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba serta pencegahan kenakalan remaja kepada pelajar SMK Al-Kaffah di kecamatan Kepanjen, kabupaten Malang. Rabu (21/06/2023) pagi.

Sosialisasi yang digelar di ruang kelas sekolah itu dihadiri oleh Guru-guru SMK Al-Kaffah Kepanjen, Polisi RW (Kanit Binmas Polsek Kepanjen) Aipda Indra, dan para pelajar.

Polisi RW Polsek Kepanjen, Aipda Indra dalam materinya menyampaikan tentang apa itu medsos, perkembangan medsos yang saat ini dengan internet dan mobile phone yang semakin maju, hingga menjelaskan tentang UU ITE.

Ia juga mengingatkan agar pelajar selalu memperhatikan dampak positif dan negatif dari media sosial. Dari dampak baiknya yang bisa mendekatkan yang jauh, sampai pertukaran informasi yang cepat, dan juga dampak negatif nya yang dapat menjauhkan yang dekat dan orang2 yang jadi kecanduan internet. Terkait UU ITE, Aipda Indra memberikan beberapa hal yang perlu dihindari agar tidak terkena serta memberikan tips & trick terhindar dari UU ITE.

“untuk rekan2 sekalian jangan sekedar mencari perhatian dengan membuat tulisan yang berlebihan, saat menulis harus fokus pada masalah, tidak melebar kemana mana, harus mau terbuka pada saran dan masukan dalam menulis, jangan sekedar mengkritisi tapi juga berikan solusi atas permasalahan yang dikritisi, jangan ragu meminta maaf ketika salah memberikan asumsi di sosial media.,” Ujar Aipda Indra.

Selama giat berlangsung, berjalan dengan tertib aman dan kondusif