Majalengka, Jurnalpolisi.co.id – Patroli jalur perbatasan merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Polsek Jatiwangi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Patroli ini dilakukan di jalur-jalur yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas.
Siang ini, Ps. Panit Ops Samapta Polsek Jatiwangi Aipda Wawan Kriswanto, S.H dengan melaksanakan patroli jalur perbatasan di Wilayah Hukum Polsek Jatiwangi, Selasa (22/10/2024).
Dalam patroli ini, Anggota Piket Polsek Jatiwangi memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, dan berpatroli di tempat-tempat yang rawan terjadinya gangguan kamtibmas.
“Kegiatan patroli jalur perbatasan ini bertujuan dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, seperti kejahatan, pelanggaran lalu lintas, dan kecelakaan lalu lintas,” ucap Aipda Wawan.
Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.IK., M.H., M.Si., CPHR melalui Kapolsek Jatiwangi AKP Rudy Djunardi M, S.H., M.H., menerangkan “Patroli jalur perbatasan merupakan salah satu bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat, dengan adanya patroli ini, diharapkan dapat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta
memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat”.
#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar







