Polemik Di Agen Ade Suryaman Mintra PT MBM (Mahakarya Berkah Madani) Para Mitra Minta kejelasan Pembayaran

Sumedang-jurnalpolisi.co.id- Surian Sabtu tanggal 27-05-2023 Kisruh. Terkait dugaan investasi bodong PT MBM (Mahakarya Berkah Madani) Terus berlanjut dan berdampak pada agen yang mengkoordinir ribuan mitra yang berinvestasi di PT tersebut.
Harapan mitra / Warga ada bentuk pertanggung jawaban secara moral, dari pihak agen ( Di awal, agen lah yang merekrut) di hadapkan mitra (Sebagian besar menjaminkan asset pribadi ke perbankan / Sertifikat tanah maupun rumah, dalam usaha tsb ) BRI , ada juga yang menjual hewan ternak ( Sapi / Kambing / Kerbau ) .

Sebut saja “Mawar” Warga Surian Kabupaten Sumedang, yang merasa dirugikan oleh salah satu agen mitra PT MBM. Dirinya masuk menjadi mitra agen yang dikelola oleh Ade Suryaman pada bulan september, tahun 2022 Dengan membeli 20 stup dengan Nominal Rp 24 juta, dengan keuntungan setiap kali panen Rp 400.000 per stup-nya. Eronisnya. ‘Belum sekali pun panen sudah kejadian seperti ini’ ungkapnya Mawar

Terpisah warga lain yang enggan nama nya di tulis pun menyebut kan’ Bahwa dirinya membeli sampai ratusan stup, baru 2 kali panen. Untuk itu, bersama mitra yang lain berharap, pihak agen bisa memberi kepastian, bukan sekedar harapan, walau tahu, pihak agen sudah menyerahkan sertifikat rumah beserta vila. Ini juga harap harap cemas, karna kepastian pembayaran belum ada titik terang. Karena yang tergabung di mitra agen Ade Suryaman Mencapai Ribuan orang dan kerugian para Mitra mencapai puluhan milyar, pungkas nya.

Saat di wawancara awak media. Agen Ade Suryaman mengatakan. Awal mula tergabung ke PT MBM 2019 sebagai mitra dan mulailah, Sanak saudara dan juga Masyarakat banyak yang bergabung berinvestasi menjadi mitra, Dan Membeli Satu stup Madu klanceng, dengan harga Rp 1,2 juta yang dapat di panen 4 bulan Sekali dengan keuntungan Rp 400.000 per stup nya.

“Di akhir 2022 PT MBM terjadilah seperti saat ini. Tidak ada kejelasan. Dengan inisiatif Agen-agen Ki Ayu Maja Kuning Indramayu, Kuningan, termasuk kami sendiri. Tergabung dalam paguyuban yang di sebut “Paguyuban Peternak Lebah klanceng Nasional Indonesia” ( PPLKNI) Untuk memperjuangkan hak dan uang mitra yang prosesnya sudah di Mabes Polri, lanjut Ade.

Yang tergabung di Agen mitra kita, kurang lebih seribuan dari berbagai wilayah Subang, Kuningan, Indramayu dan Sumedang.

PT MBM dan manajemen supaya muncul kepermukaan. Karena perusahan belum pailit, agar mitra bisa bertanya langsung kepada yang bersangkutan dan mitra yang di bawah merasa tenang; imbuh Ade Suryaman Mengakhiri.

(Team)