
POLRES MALANG – Melalui peningkatan kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh anggota Polsek Jabung dengan sasaran wilayah desa yang berada diperbatasan antara kabupaten Malang dan kabupaten Pasuruan dengan harapan dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun kriminalitas, Minggu (13/8/2023) siang.
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana, S.I.K. melalui Kapolsek Jabung IPTU Suyanto, S.A.P., M.H. menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan patroli dengan sasaran wilayah perbatasan antar kabupaten tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus mempermudah pemantauan secara langsung lalu-lintas kendaraan yang keluar dan masuk antar wilayah pada jam-jam tertentu khususnya bagi yang masuk kewilayah kecamatan Jabung untuk mencegah pelaku kriminalitas antar wilayah,” imbuhnya.
Selain melakukan kegiatan patroli sekaligus pemantauan diwilayah perbatasan petugas patroli juga melakukan dialogis dengan warga masyarakat guna menyampaikan himbauan kamtibmas tentang upaya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungannya dan bila mengetahui terjadi peristiwa gangguan kamtibmas untuk segera melaporkanya ke Polsek Jabung melalui nomer telp : 0341791660 atau petugas bhabinkamtibmas serta perangkat desa setempat.” Pungkas Kapolsek.
(sekjabungresma)







