Palangkaraya, Jurnalpolisi.co.id –
Dalam rangka undangan rapat pertemuan antara pihak Warga Masyarakat Ahli waris Desa Hurung tampang kecamatan Kapuas hulu, Kabupaten Kapuas yang di mediasi atau di fasilitasi oleh Ketua Majelis Adat Kaharingan “MAKI” bersama pihak perusahaan Tambang Batubara PT STP (Sembilan Tiga Perdana) dalam hal ini yang diundang adalah Direktur Utama PT STP, Ir Suci Haryanto. Pada hari ini, Kamis 18/1/ 2023 bertempat di Rumah Betang Tmg.Tilung Palangka Raya Kalimantan Tengah skj 10 pagi.
Yang mana dalam hal ini yang akan di bahas adalah hasil dari Pembahasan Perkara tanah adat masyarakat yang terletak di Desa Hurung Tampang, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Akan tetapi Sangat disayangkan dari pihak PT STP tidak menghadiri pertemuan rapat hasil tanah masyarakat, yang diprakarsai oleh ” MAKI” apakah pihak PT STP Memang sengaja tidak mau hadir, atau ada sesuatu hal yang mungkin menjadi alasan mereka untuk tidak hadir.
Seakan – akan hukum adat yang sudah di terapkan sejak dahulu kala oleh para leluhur di Bumi Tambun Bungai Kalimantan Tengah ini, tidak di hargai ataupun di patuhi lagi hukum adat tersebut.
Sekertaris Majelis Agama Kaharingan Indonesia (MAKI) Herly S.Penyang dalam keterangan pers rilisannya mengatakan” pihak PT STP ini sudah tidak menghargai kami dan melanggar hukum adat kami, karena tidak datang atas Undangan kami untuk menghadiri rapat undangan membahas tanah masyarakat hurung tampang.
“Tetapi dalam hal ini kami tetap tidak akan diam Akan melakukan surat panggilan ke 2. apabila surat yang ke 2 tidak datang maka akan di lakukan paksa untuk menghadiri undangan nanti kepada Dirut Umum PT. Sembilan Tiga Perdana (STP), imbuhnya.
” Lanjutnya pihak dari PT STP maupun instansi pemerintah daerah Kalimantan Tengah belum ada tanggapan, seperti meng olok olok dan melanggar hukum adat kami, Ucap sekertaris MAKI Kalimantan Tenggah (Herly S. Penyang)
“Dan untuk Masyarakat Hurung Tampang “Apapun keputusan Majelis Agama kaharingan Indonesia” ( MAKI ) Masyarakat Hurung Tampang sangat berharap Cepat di Tuntaskan !! tegas “Aliansyah”
(Hy86).







