Petugas Kantah Kota Denpasar Laksanakan Pengukuran Pemecahan Bidang Tanah di Desa Kesiman Kertalangu

Jurnalpolisi.co.id, Denpasar, – Selasa 5 Agustus 2025 – Petugas Pengukuran Bidang Tanah dari Kantor Pertanahan Kota Denpasar melaksanakan kegiatan pengukuran pemecahan bidang tanah yang berlokasi di Desa Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Nomor 950/St-200.51.71.SP.02.02/VIII/2025.

Pengukuran ini bertujuan untuk mencocokkan data yang diajukan pemohon dengan kondisi nyata di lapangan, sehingga diperoleh kepastian batas tanah serta informasi terkini mengenai pemanfaatan lahan tersebut.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Denpasar terus berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan transparan demi terciptanya kepastian hukum di bidang pertanahan.

 

( LK-JP )