Pesta Narkoba, 3 Pemakai Diringkus Satuan Narkoba Polres Asahan.

Asahan, Jurnalpolisi.co.id – Mau pesta narkoba, 3 orang pemakai diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan Minggu (22/10/2023) sekira pukul 17.00 wib, Ketiga Pelaku berhasil di ringkus SatNarkoba Polres Asahan di Dusun V Desa Sidomulyo Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan.

Dari tangan Deninirwanto (20) warga Jalan Seroja Desa Sidomulyo Kecamatan Pulo Bandring, Dedek Ramadan (23) warga Lolotan Dusun III Desa Sukerejo Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batubara dan Zuhri Ramdan (20) warga Dusun II Desa Sidomulyo Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu sabu sebanyak 029 gram, 2 pirek, mancis dan satu bong alat hisap.

“Ketiga pelaku berhasil diringkus, berkat adanya laporan dari masyarakat. Kalau di rumah kontrakan Jalan Seroja Dusun V Desa Sidomulyo Kecamatan Pulo Bandring sering terjadi transaksi sabu sabu dan pesta narkoba. Mendengar adanya laporan itu, anggota langsung melakukan penyelidikan dan pengrebekan.” Tegas Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Marvel Stevanus Ansanay melalui Kanit II Satnarkoba Polres Asahan Ipda Wanter Simanungkalit. Kamis (26/10/2023).

Saat dilakukan interogasi, kata Ipda Wanter, ketiganya mengaku kalau sabu-sabu yang mereka dapat dibeli dari Ipul, warga Jalan Durian Kisaran. Selanjutnya petugas langsung melakukan pengejaran pada Ipul. Namun, karena belum ditemukan, Ipul ditetapkan sebagai DPO.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ketiga pelaku dijebloskan kedalam penjara.” Pungkas Ipda Wanter. (Mendras)