Pesantren  Dalam Lapas , Kok Bisa ?” 

Jurnal Polisi Garut,-Pesantren di dalam Lapas Hal tersebut didasarkan pada Pasal 38 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan. 

Dimana Pembinaan didalam Lapas terdiri dari Pembinaan Kepribadian dan Pembinaan Kemandirian. 

Nah, maka dari itu, Kalapas Garut Iwan Gunawan Wahyudi  bekerja sama dengan Pemda Garut melalui Kemenag dan MUI Garut, menyelenggarakan Pembinaan Kepribadian berbasis Pesantren bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. 

Pondok Pesantren Terpadu Taubatul Mudznibin Lapas Garut menjadi wadah bagi warga binaan untuk mendulang ilmu keagamaan,”terang Iwan.

Didalam Lapas sambung Iwan ,Setiap hari Warga Binaan mengikuti tausiyah keagamaan serta diajarkan beberapa materi, yaitu Fiqih, membaca dan menulis Al-quran, aqidah akhlak serta sholat wajib berjamaah.

Mari kita doakan saudara kita yang ada di dalam Lapas agar kuat dan ikhlas menjalankan pembinaan, sehingga terbentuk karakter yang berakhlakul karimah, Aamiin. 

( Ajo )

KemenkumhamJabar

RAndikaDwiPrasetya

#KemenkumhamRI

#Ditjenpas

#KemenkumhamJabar

#RAndikaDwiPrasetya

#LapasGarut